Kasus ini namun berakhir dengan pemenjaraan beberapa pejabat yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara miliaran Rupiah itu.
SBY
![Mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Istimewa]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/MlYkGSUONi1QgN3wyuCpKAQY28AcAhNl.png)
Mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dahulu pernah diselidiki DPR RI melalui Hak Angket.
Pada masa pemerintahannya di tahun 2004, DPR RI mengajukan Hak Angket untuk menyelidiki penjualan dua unit kapal tanker VLCC Pertamina.
Sedangkan SBY kembali diselidiki oleh DPR RI atas kasus impor beras pada 2006 dan Pemilu 2009.
Joko Widodo
![Pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin saat menjadi pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019 lalu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/LvnQGJ3djBkqemcSqGmNBtlKtsESl1oE.png)
Sebelum Ganjar bersuara, Jokowi telah terlebih dahulu diperiksa DPR RI pada 28 April 2017 terkait penyelidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
DPR RI kala itu menunjukkan kekuatannya kala kasus ini sempat dilanda isu gegara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak memberikan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S. Haryani.
Padahal Miryam kala itu 'bernyanyi' terkait adanya beberapa orang parlemen yang terlibat dalam korupsi e-KTP.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Beda Jauh dengan Mayor Teddy, Cara Mat Sony Ajudan Jokowi Tetap Waspada Gak Lebay