Bawaslu Ungkap Adanya Pelanggaran dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:26 WIB
Bawaslu Ungkap Adanya Pelanggaran dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan adanya temuan pelanggaran administratif pada pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk itu, Bawaslu menyampaikan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur pada 13 Februari 2024 lalu.

“Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu berdasarkan hasil temuan nomor 002/Reg/TM/PL/PLN-Malaysia/Kuala Lumpur/II/2024 yang menyatakan terbukti sebagai pelanggaran administratif Pemilu,” kata Anggotq Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules

Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M

Bawaslu juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

“Tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos dan metode KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur,” ujar dia.

Ribuan WNI membludak di tempat pemungutan suara atau TPS di Gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). [Dok. Migrant Care]
Ribuan WNI membludak di tempat pemungutan suara atau TPS di Gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). [Dok. Migrant Care]

Selain itu, Bawaslu meminta PSU di Kuala Lumpur harus diulang sejak tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.

“Juga tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada PSU dengan metode pos dan KSK,” tutur Lolly.

Bawaslu juga meminta PPLN Kuala Lumpur untuk mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.

Lolly mengaku rekomendasi itu telah dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Luar Negeri untuk PSU di Malaysia.

“Koordinasi di antaranya KPU memvalidasi permasalahan dengan merunut kronologi permasalahan mulai penyediaan DP4LN, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pemungutan pos, KSK, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk selanjutnya menjadi data pemilih yang akan melakukan PSU,” tutup Lolly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Bandwagon Effect yang Membuat 02 Menang di TPS Butet Kertaredjasa?

Apa Itu Bandwagon Effect yang Membuat 02 Menang di TPS Butet Kertaredjasa?

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:25 WIB

Perolehan Suaranya hanya 16,6 Persen, Ganjar Pranowo Tak bakal Tergiur jika Diajak Masuk Kabinet Presiden Terpilih

Perolehan Suaranya hanya 16,6 Persen, Ganjar Pranowo Tak bakal Tergiur jika Diajak Masuk Kabinet Presiden Terpilih

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:12 WIB

Baru Dibuka, KPU Langsung Lakukan Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024

Baru Dibuka, KPU Langsung Lakukan Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:59 WIB

Mendadak Berterima Kasih, Cak Imin Malah Bikin Gemes Dibilang Mirip Tokoh Kartun Ini

Mendadak Berterima Kasih, Cak Imin Malah Bikin Gemes Dibilang Mirip Tokoh Kartun Ini

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 08:03 WIB

Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu

Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 07:58 WIB

Satu Petugas Panwaslu Di Mimika Hilang, Polisi Dan Basarnas Turun Tangan

Satu Petugas Panwaslu Di Mimika Hilang, Polisi Dan Basarnas Turun Tangan

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 07:54 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB