Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Jumlah Pemilih

Kamis, 29 Februari 2024 | 17:50 WIB
Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Jumlah Pemilih
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?