PPLN Ungkap Penyebab DPK di Jeddah Membeludak Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2024 | 05:25 WIB
PPLN Ungkap Penyebab DPK di Jeddah Membeludak Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Ilustrasi - Kedatangan TKI tanpa dokumen dari Jeddah, Arab Saudi tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Antara/Lucky R)

Suara.com - Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati menjelaskan banyaknya Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal menyebabkan daftar pemilih khusus (DPK) di Jeddah, Arab Saudi, membeludak dari daftar pemilih tetap (DPT) saat pencoblosan Pemilu 2024.

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Dalam rapat pleno, saksi Partai Gerindra bernama Mariyatno Jamim mempertanyakan jumlah DPK sebanyak 9.576 pemilih lebih besar dari DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.916 pemilih.

"Ini DPK-nya besar sekali lho, 9.576 itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT), bahkan DPT DPTb pun lebih banyak DPK-nya," ujar Mariyatno.

Menurut Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati, TKI ilegal itu khawatir jika mendaftarkan diri dalam DPT akan ketahuan tidak berdokumen resmi sehingga dideportasi.

"Kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented yang TKI ilegal, yang diawali mereka tidak berani mendaftar ya khawatir nanti dilaporkan KJRI, kemudian dideportasi," jelas Siti.

Siti mengatakan para TKI ilegal itu pada akhirnya memilih untuk datang pada hari H pemungutan suara, sebab dengan begitu, maka mereka tidak akan ketahuan tidak berdokumen resmi.

Sementara itu, Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menjelaskan peristiwa membeludaknya DPK saat pemungutan suara di Jeddah sebelumnya pernah terjadi di Pemilu 2019.

Namun, ia memastikan mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi sejak awal dengan tujuan pemilih yang berada di Jeddah tak masuk dalam DPK.

"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya," kata Yasmi.

Sebagai informasi, DPK adalah status untuk warga yang memiliki hak memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT.

Maka para pemilih yang tidak terdaftar ini akan berstatus DPK dan tetap diberikan hak untuk mencoblos.

Petugas pun tetap akan melayani pemilih DPK. Adapun pencoblosan pemilih DPK dapat dilakukan setelah para pemilih DPT dan DPTb selesai mencoblos.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untung Ketahuan! Rekapitulasi Suara PDIP dan Partai Golkar Sempat Tertukar di Seoul

Untung Ketahuan! Rekapitulasi Suara PDIP dan Partai Golkar Sempat Tertukar di Seoul

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 21:08 WIB

Telah Diperingatkan Bawaslu, Tapi Ikuti Saran KPU, PPLN Islamabad Diduga Langgar Administrasi Soal Ini

Telah Diperingatkan Bawaslu, Tapi Ikuti Saran KPU, PPLN Islamabad Diduga Langgar Administrasi Soal Ini

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 20:32 WIB

Kunjungi Kuala Lumpur, KPU Tak Bahas Penetapan 7 PPLN sebagai Tersangka

Kunjungi Kuala Lumpur, KPU Tak Bahas Penetapan 7 PPLN sebagai Tersangka

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB