Berdasarkan temuan-temuan di atas, Romy menyampaikan bahwa PPP siap membawa hal terkait tersebut sebagai materi hak angket.
PPP akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU, serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
"Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku."
"Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!" tutur Romy.
PPP sekaligus menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara Pemilu, khususnya KPU di semua tingkatan untuk segera menghentikan operasi senyap tersebut.
"Dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya. Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!" katanya.