6 Fakta di Balik Kejanggalan Suara PSI Melesat, PPP Jadi Tumbal?

Ruth Meliana

Senin, 04 Maret 2024 | 13:33 WIB
6 Fakta di Balik Kejanggalan Suara PSI Melesat, PPP Jadi Tumbal?
Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi sorotan. Ini karena partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu mendadak mendapatkan suara signifikan. Padahal sebelumnya suara PSI tidak sampai 3 persen. Namun berdasarkan rekapitulasi KPU, suara yang didapatkan PSI menembus 3,13 persen.

Sebagai informasi, syarat parpol untuk bisa masuk ke Senayan harus memenuhi ambang batas parlemen, atau parliamentry threshold sebesar 4 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Dalam peraturan tersebut, jika sebuah partai gagal melewati ambang batas 4 persen,  maka dipastikan bahwa mereka gagal untuk melenggang ke parlemen legislatif.

Salah satu partai yang terancam gagal melenggang ke kursi legislatif adalah PSI. Dalam satu minggu perhitungan suara pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, PSI masih terhitung memiliki suara hanya 2,83 persen dari ambang batas 4 persen.

Namun dalam hasil Sirekap KPU RI pada 4 Maret 2024, perolehan suara PSI melonjak naik hingga mencapai 3,13 perseni. Artinya PSI hanya perlu 0,87 persen suara lagi agar bisa lolos ke Senayan.

Anomali kenaikan suara PSI yang melesat jauh ini pun menimbulkan banyak kejanggalan. Apalagi hasil Real Count Sirekap KPU masih sering fluktuatif dan kerap menemui banyak kesalahan dalam perhitungan. 

Tak hanya itu, salah satu partai yang juga terancam gagal masuk Senayan yaitu PPP. Partai ini mengungkap adanya kejanggalan dalam Sirekap lantaran perolehan suara mereka terus menurun hingga saat ini.

Kejanggalan-kejanggalan ini pun menuai banyak kontroversi di masyarakat. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta di balik kejanggalan kenaikan suara PSI selengkapnya.

Hanya mendapatkan suara di bawah 3 persen

baca juga

PSI sendiri awalnya masuk dalam jajaran nama nama partai yang terancam gagal melenggang ke Senayan. Sebut saja seperti PPP yang hanya meraih perolehan suara sebesar 3,78 persen, Perindo sebesar 1,39 persen dan Partai Gelora sebesar 1,09 persen.

PSI pun hanya meraih perolehan suara sebesar 2,93 persen dalam hasil hitung cepat Quick Count. Selama perhitungan Quick Count di bulan Februari, PSI konsisten hanya meraih suara di bawah 3 persen.

Melonjak drastis sejak Maret 2024

Namun ancaman gagal ke Senayan mendadak berubah menjadi kemungkinan melenggang ke Senayan. Ini setelah KPU mempublikasikan hasil Real Count melalui Sirekap KPU pada 4 Maret 2024.

Perolehan suara PSI pun melonjak drastis yang semula sebesar 2,93 persen, mendadak menjadi 3,13 persen. Hal ini pun dinilai janggal. Pasalnya, hasil hitung partai lain masih tetap konsisten dan tidak mengalami lonjakan kenaikan yang signifikan.

Perolehan suara PPP menurun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe

Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe

News | Senin, 04 Maret 2024 | 12:57 WIB

Curigai Ledakan Suara PSI, Romy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu: Kalau Tak Dikoreksi Kami Bongkar di Hak Angket Pekan Ini!

Curigai Ledakan Suara PSI, Romy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu: Kalau Tak Dikoreksi Kami Bongkar di Hak Angket Pekan Ini!

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:24 WIB

Suara PSI Mendadak Tembus 3 Persen di Pemilu 2024, Jokowi Angkat Tangan

Suara PSI Mendadak Tembus 3 Persen di Pemilu 2024, Jokowi Angkat Tangan

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 10:41 WIB

5 Pengusaha Jadi Caleg PSI, Simak Profil dan Visi Misi Mereka Jika Terpilih

5 Pengusaha Jadi Caleg PSI, Simak Profil dan Visi Misi Mereka Jika Terpilih

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 10:16 WIB

Sentil Meroketnya Suara Salah Satu Parpol, Ahmad Sahroni: Saya Mau Donk Tambahin Suaranya di Pileg

Sentil Meroketnya Suara Salah Satu Parpol, Ahmad Sahroni: Saya Mau Donk Tambahin Suaranya di Pileg

News | Senin, 04 Maret 2024 | 09:47 WIB

MUI Harap PPP Terus Berkiprah di Parlemen Mewakili Aspirasi Umat Islam

MUI Harap PPP Terus Berkiprah di Parlemen Mewakili Aspirasi Umat Islam

News | Senin, 04 Maret 2024 | 09:08 WIB

Terkini

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:24 WIB

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

×