6 Fakta di Balik Kejanggalan Suara PSI Melesat, PPP Jadi Tumbal?

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 04 Maret 2024 | 13:33 WIB
6 Fakta di Balik Kejanggalan Suara PSI Melesat, PPP Jadi Tumbal?
Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi sorotan. Ini karena partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu mendadak mendapatkan suara signifikan. Padahal sebelumnya suara PSI tidak sampai 3 persen. Namun berdasarkan rekapitulasi KPU, suara yang didapatkan PSI menembus 3,13 persen.

Sebagai informasi, syarat parpol untuk bisa masuk ke Senayan harus memenuhi ambang batas parlemen, atau parliamentry threshold sebesar 4 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Dalam peraturan tersebut, jika sebuah partai gagal melewati ambang batas 4 persen,  maka dipastikan bahwa mereka gagal untuk melenggang ke parlemen legislatif.

Salah satu partai yang terancam gagal melenggang ke kursi legislatif adalah PSI. Dalam satu minggu perhitungan suara pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, PSI masih terhitung memiliki suara hanya 2,83 persen dari ambang batas 4 persen.

Namun dalam hasil Sirekap KPU RI pada 4 Maret 2024, perolehan suara PSI melonjak naik hingga mencapai 3,13 perseni. Artinya PSI hanya perlu 0,87 persen suara lagi agar bisa lolos ke Senayan.

Anomali kenaikan suara PSI yang melesat jauh ini pun menimbulkan banyak kejanggalan. Apalagi hasil Real Count Sirekap KPU masih sering fluktuatif dan kerap menemui banyak kesalahan dalam perhitungan. 

Tak hanya itu, salah satu partai yang juga terancam gagal masuk Senayan yaitu PPP. Partai ini mengungkap adanya kejanggalan dalam Sirekap lantaran perolehan suara mereka terus menurun hingga saat ini.

Kejanggalan-kejanggalan ini pun menuai banyak kontroversi di masyarakat. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta di balik kejanggalan kenaikan suara PSI selengkapnya.

Hanya mendapatkan suara di bawah 3 persen

Baca Juga: Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe

PSI sendiri awalnya masuk dalam jajaran nama nama partai yang terancam gagal melenggang ke Senayan. Sebut saja seperti PPP yang hanya meraih perolehan suara sebesar 3,78 persen, Perindo sebesar 1,39 persen dan Partai Gelora sebesar 1,09 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI