Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2024 | 01:00 WIB
Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bahwa teknologi optical character recognition atau OCR yang digunakan untuk mengekstrak teks dari gambar saat membaca foto formulir model C1-Plano dalam Sirekap sudah diperbaiki.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta pada Senin (4/3/2024).

"Kan sudah ada perbaikan. Kalau OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu, ya, katanya," ujarnya.

Bagja mengemukakan bahwa teknologi tersebut sudah mengalami pemeliharaan sekitar dua sampai tiga hari. Namun, ia menegaskan rekapitulasi berjenjang manual tidak boleh berhenti.

Sebab, apabila sudah laksanakan maka harus dilakukan sampai tuntas.

"Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam kalo tidak salah, enam apa tujuh," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa data anomali yang menunjukkan data pada Sistem Informasi Rekaapitulasi (Sirekap) tidak sesuai dengan formulir C hasil disebabkan oleh teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang tidak akurat membaca foto C hasil.

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut. Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi,” katanya, Senin (4/3/2024).

Dia menegaskan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasari oleh reapitulasi berjenjang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemiliha kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI.

"Oleh karena itu, mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu karena kami telah perintahkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dalam melaksanakan rekapitulasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia, KPU Akui Minta Bantuan Jokowi

Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia, KPU Akui Minta Bantuan Jokowi

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 23:30 WIB

Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Pengakuan PPK Bekasi Timur Soal Penggelembungan Suara

Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Pengakuan PPK Bekasi Timur Soal Penggelembungan Suara

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 23:00 WIB

Akui Sudah Terima Informasi Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Ambil Langkah Ini

Akui Sudah Terima Informasi Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Ambil Langkah Ini

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 21:57 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB