Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2024 | 01:00 WIB
Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bahwa teknologi optical character recognition atau OCR yang digunakan untuk mengekstrak teks dari gambar saat membaca foto formulir model C1-Plano dalam Sirekap sudah diperbaiki.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta pada Senin (4/3/2024).

"Kan sudah ada perbaikan. Kalau OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu, ya, katanya," ujarnya.

Bagja mengemukakan bahwa teknologi tersebut sudah mengalami pemeliharaan sekitar dua sampai tiga hari. Namun, ia menegaskan rekapitulasi berjenjang manual tidak boleh berhenti.

Sebab, apabila sudah laksanakan maka harus dilakukan sampai tuntas.

"Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam kalo tidak salah, enam apa tujuh," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa data anomali yang menunjukkan data pada Sistem Informasi Rekaapitulasi (Sirekap) tidak sesuai dengan formulir C hasil disebabkan oleh teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang tidak akurat membaca foto C hasil.

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut. Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi,” katanya, Senin (4/3/2024).

Dia menegaskan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasari oleh reapitulasi berjenjang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemiliha kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI.

Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS

"Oleh karena itu, mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu karena kami telah perintahkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dalam melaksanakan rekapitulasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI