Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe dalam Proses Pembuktian Sengketa Pemilu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2024 | 05:46 WIB
Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe dalam Proses Pembuktian Sengketa Pemilu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra-registrasi, pasca-registrasi, dan pasca-putusan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam siaran persnya.

Dijelaskan Fajar, simulasi pra-registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan, yang disambung dengan simulasi pasca-registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, persidangan, dan simulasi tahapan pasca-putusan PHPU.

“Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas, kemudian mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya,” papar Fajar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI