Mahfud Sebut Rancangan Hak Angket Serius, Fraksi PPP: Belum Lihat Ada Pergerakan di Tingkat Bawah

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:14 WIB
Mahfud Sebut Rancangan Hak Angket Serius, Fraksi PPP: Belum Lihat Ada Pergerakan di Tingkat Bawah
Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengungkapkan bahwa pihaknya belum melihat adanya pergerakan terutama soal administratif di tingkat bawah terkait pengguliran hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Amir menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 03 Mahfud MD yang menyampaikan bahwa pengguliran hak angket sangat serius, bahkan naskah akademiknya sudah disiapkan.

"Belum ada proses yang kami lihat bahwa ada pergerakan di tingkat bawah untuk administarasi yang dibutuhkan untuk hak angket," kata Amir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan, pihaknya baru melihat kelanjutan hak angket baru sebatas wacana yang bergulir di luar.

"Ini persoalan yang kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar. Kemarin juga di paripurna baru disampaikan secara lisan," tuturnya.

Meski para ketua umum partai politik pengusung paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud kerap bertemu, namun belum ada hal yang final.

"Saya kira tetap ada, tetap ada. Cuma sampai saat ini belum final," pungkasnya.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Mahfud MD, mengungkapkan, rencana pengguliran hak angket partai-partai pengusungnya sudah sangat serius. Bahkan, rancangan hak angket sudah jadi dengan naskah akademik yang tebal.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud ditemui wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Ia pun menegaskan, jika hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 akan berjalan di DPR RI.

"Jadi angket itu jalan. Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, nama-nama anggota DPR RI sudah tertera dalam naskah akademik hak angket. Nantinya, para anggota DPR RI yang tertera namanya tinggal mengambil tanda tangan.

"Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fokus Suara di Pemilu 2024, Ketua Fraksi Sebut Internal PPP Sama Sekali Belum Bahas Soal Hak Angket

Fokus Suara di Pemilu 2024, Ketua Fraksi Sebut Internal PPP Sama Sekali Belum Bahas Soal Hak Angket

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:59 WIB

Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru

Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:55 WIB

Klaim Tetap Kompak, Mahfud Berbagi Tugas dengan Ganjar soal Masalah Pilpres: Saya Jalur Hukum, Tak Ikut Angket

Klaim Tetap Kompak, Mahfud Berbagi Tugas dengan Ganjar soal Masalah Pilpres: Saya Jalur Hukum, Tak Ikut Angket

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 11:22 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB