Mahfud Sebut Rancangan Hak Angket Serius, Fraksi PPP: Belum Lihat Ada Pergerakan di Tingkat Bawah

Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:14 WIB
Mahfud Sebut Rancangan Hak Angket Serius, Fraksi PPP: Belum Lihat Ada Pergerakan di Tingkat Bawah
Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengungkapkan bahwa pihaknya belum melihat adanya pergerakan terutama soal administratif di tingkat bawah terkait pengguliran hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Amir menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 03 Mahfud MD yang menyampaikan bahwa pengguliran hak angket sangat serius, bahkan naskah akademiknya sudah disiapkan.

"Belum ada proses yang kami lihat bahwa ada pergerakan di tingkat bawah untuk administarasi yang dibutuhkan untuk hak angket," kata Amir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan, pihaknya baru melihat kelanjutan hak angket baru sebatas wacana yang bergulir di luar.

"Ini persoalan yang kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar. Kemarin juga di paripurna baru disampaikan secara lisan," tuturnya.

Meski para ketua umum partai politik pengusung paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud kerap bertemu, namun belum ada hal yang final.

"Saya kira tetap ada, tetap ada. Cuma sampai saat ini belum final," pungkasnya.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Mahfud MD, mengungkapkan, rencana pengguliran hak angket partai-partai pengusungnya sudah sangat serius. Bahkan, rancangan hak angket sudah jadi dengan naskah akademik yang tebal.

Baca Juga: Fokus Suara di Pemilu 2024, Ketua Fraksi Sebut Internal PPP Sama Sekali Belum Bahas Soal Hak Angket

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud ditemui wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Ia pun menegaskan, jika hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 akan berjalan di DPR RI.

"Jadi angket itu jalan. Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, nama-nama anggota DPR RI sudah tertera dalam naskah akademik hak angket. Nantinya, para anggota DPR RI yang tertera namanya tinggal mengambil tanda tangan.

"Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI