Ia pun menegaskan, jika hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 akan berjalan di DPR RI.
"Jadi angket itu jalan. Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, nama-nama anggota DPR RI sudah tertera dalam naskah akademik hak angket. Nantinya, para anggota DPR RI yang tertera namanya tinggal mengambil tanda tangan.
"Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," katanya.