Suara.com - Potensi kerawanan Pilkada 2024 disebut lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024. Terutama pada daerah yang memang kerap terjadi konflik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
"Karena di tingkat daerahnya sering konflik ya. Kerusuhan tuh selalu ada," kata Bagja di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Bagja sebelumnya menyampaikan potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah di masing-masing daerah seluruh Indonesia.
"Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (13/3).
Bawaslu kata Bagja, berharap dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang.
Bagja menuturkan sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024 .
Tahapan Pilkada
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca Juga: Jubir Ganjar-Mahfud: Jokowi Jadi Presiden yang Luwes Bersilat Lidah
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).