Ini Respons Perwakilan Indonesia Saat Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024

Jum'at, 15 Maret 2024 | 17:39 WIB
Ini Respons Perwakilan Indonesia Saat Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). Presiden Jokowi menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Suara.com - Netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 turut menjadi sorotan dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Namun, perwakilan Indonesia yang ikut hadir dalam sidang tersebut memilih untuk tidak menanggapi.

Baca Juga:

Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung

Anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (tangkap layar UN Web TV)
Anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (tangkap layar UN Web TV)

Mulanya, anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye menyinggung soal pelaksanaan Pilpres 2024 dalam sidang.

Pada momen tersebut, Ndiaye menyoroti soal berubahnya aturan batas usia capres-cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum proses pendaftaran capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dikutip dari situs UN Web TV, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga:

KPU Akui Pakai Perusahaan Teknologi Tiongkok Alibaba untuk Pengadaan Cloud Pada Sirekap

Baca Juga: Bisik-bisik Orang Dekat: Jokowi Tak Bakal Nolak Ditawari Jadi Ketum Golkar

Ndiaye lantas bertanya apakah ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sidang, terdapat perwakilan Indonesia yang ikut hadir.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (Tangkap layar UN Web TV)
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (Tangkap layar UN Web TV)

Kala itu diwakili oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.

Saat diberikan kesempatan, Tri tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.

Ia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebebasan beragama, pengerahan militer di Papua, hingga hak politik orang asli Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI