Keputusan itu diambil berdasarkan keresahan karena usul hak angket yang dinilai lambat dan tak kunjung ditindaklanjuti.
"Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa lambat dan segala macam. Tadi kita terpikir satu alternatif, terpikir satu alternatif yang nanti kita akan laporkan kepada pimpinan, kalau saling menunggu, mengapa kita tidak memulai saja," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, setelah pertemuan dengan Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Jumat (15/3/2024).
Hermawi menyampaikan ketiga partai Koalisi Perubahan sudah cukup untuk mengusulkan hak angket bisa digulirkan di Senayan.
"Jadi kalau hanya mengusulkan, saya ulangi ya, kalau hanya mengusulkan 25 nama, lebih dari 1 fraksi, kan kita bisa bertiga," ucap Hermawi.
Kendati begitu, Hermawi menyebut Koalisi Perubahan tetap berharap akan berjumpa dengan PDIP yang nantinya sama-sama mengusulkan hak angket dalam sidang paripurna di DPR.
"Ide ini kalau diterima kami berharap bertemu PDIP di paripurna, ya dong. Artinya begini, kita ya rasional kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini nggak bakal menang, sebaliknya juga kalai PDIP sendiri yang maju gak bakal menang," tuturnya.
Lebih lanjut, Hermawi menilai jika Koalisi Perubahan hanya menanti langkah PDIP sebagai partai inisiator hak angket, maka hak istimewa DPR itu tidak akan jadi digulirkan.
"Tapi kalau tunggu-tunggu begini nggak akan mulai, kami akan ajukan usul, para sekjen akan ajukan usul ke pimpinan bagaimana kalau kita mulai pengusulannya kita yang mulai 3 partai ini 25 sedikit-sedikitnya kalau perlu 3 fraksi maju nanti kan diuji di paripurna," kata Hermawi.
Hermawi mengaku memahami jika PDIP kini tengah sibuk berkonsolidasi secara internal untuk memutuskan usul hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: Ditanya soal Maju Pilgub DKI, Ida Fauziah Jawab Malu-malu Kucing: Bisa Aja Nih