Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin gagal menjadi anggota DPR RI melalui Pileg 2024.
Sebabnya, Ali hanya mampu mengumpulkan 7.001 suara.
Baca Juga:
Sampai Disemprot Ernest Prakasa, Menpora Ungkap yang Terjadi Saat Foto Bareng Juara All England 2024
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara
Hal tersebut terkuak dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilakukan KPU RI.
Ngabalin maju melalui Partai Golkar di daerah pemilihan atau dapil Sulawesi Tenggara.
Di wilayah tersebut, Golkar hanya mendapatkan jatah satu kursi apabila dihitung menggunakan rumus Sainte Lague.
Baca Juga: Dicecar Isu Jokowi Jadi Kader hingga Jabat Ketum Golkar, Airlangga Malah Tanya Balik Begini
Kursi tersebut dipastikan milik caleg Golkar lainnya yakni Ridwan Bae.
Dalam Pileg 2024 ini, caleg petahana tersebut memperoleh 84.440 suara.
Legawa Kalah Pileg 2024
Dikonfirmasi terpisah, Ngabalin mengaku legawa menerima perolehan suara dirinya di pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Ngabalin yang maju menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar di Sulawesi Tenggara gagal melenggang ke Senayan.
Berdasarkan kegagalannya masuk ke parlemen, Ngabalin mengakui popularitas dirinya tidak sebanding dengan elektabilitas.
"Saya harus terima keputusan itu dan ini fakta lapangan bahwa popularitas tidak berbanding lurus dengan elektabilitas," kata Ngabalin kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).