Suara.com - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku sudah lama mempersiapkan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembahasan dengan para partai politik yang mengusung Ganjar-Mahfud, kata dia, juga sudah dilakukan cukup lama.
"Jadi, ini cerita soal proses lama, persiapan lama, dan baru bisa diomongkan nanti. Jadi, kami komunikasi cukup intens terkait hal itu," kata Ganjar di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Sebelumnya diberitakan, Ganjar-Mahfud akan membawa hasil pemilu yang ditetapkan KPU RI ke sengketa di MK. Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Ganjar mengklaim pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran pemilu.
"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar.
Dia mengaku sudah menyiapkan tim hukum untuk mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Menurutnya sengketa hasil pemilu itu akan dilakukan tim hukum Ganjar-Mahfud pada besok atau lusa.
"Segera kami menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap Ganjar.
Baca Juga: Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK
Penyelesaian sengketa hasil pemilu ini, dinilai Ganjar akan menjadi kesempatan bagi MK untuk menunjukkan kredibilitasnya setelah pelanggaran etik para hakim konstitusi dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.