Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan permohonan dengan berapi-api pada sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah menyimak pidato pengantar dari Pak Anies Baswedan sebagai pemohon dan juga kami menyimak penyampaian permohonan yang berapi-api disampaikan oleh Pak Ari Yusuf Amir, dan oleh Pak Bambang Widjojanto,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Menurut dia, permohonan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang disampaikan tim AMIN lebih banyak memuat narasi dan asumsi.
“Intinya, kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti,” ujar Yusril.
Berikutnya, Yusril mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban atas permohonan yang disampaikan tim AMIN. Jawaban kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait dalam perkara ini akan disampaikan besok, Kamis(28/3/2024).
Baca Juga: Reaksi Ganjar Pranowo Disindir Lagi Batrei HP 16 Persen
Meski begitu, Yusril mengaku tidak akan kesulitan dalam menjawab argumen-argumen dalam permohonan yang diajukan tim hukum AMIN.