Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD memohon supaya Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar ulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.

Mereka juga meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diikutsertakan dalam ajang kontestasi tersebut.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pembacaan permohonan.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD," kata Todung di ruang sidang MK, Rabu (27/3/2024).

"Selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024," lanjutnya.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pembacaan permohonan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pembacaan permohonan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud memohon supaya MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.

"Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," kata Todung.

"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," imbuhnya.

Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud.

Ganjar dan Mahfud turut hadir dalam persidangan tersebut. Keduanya memberikan pendapat sebagai prinsipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Puncak Kehancuran MK Saat Bolehkan Gibran Jadi Cawapres

Tim Hukum Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Puncak Kehancuran MK Saat Bolehkan Gibran Jadi Cawapres

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:20 WIB

Jagokan Ganjar Tapi Keok di Pilpres, William PSI: Sekarang Saatnya Ikhlas

Jagokan Ganjar Tapi Keok di Pilpres, William PSI: Sekarang Saatnya Ikhlas

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:13 WIB

Paman Gibran Tak Diajak, Ini Profil 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

Paman Gibran Tak Diajak, Ini Profil 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:12 WIB

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres, 2 Massa Bentrok hingga Hujan Batu di Patung Kuda!

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres, 2 Massa Bentrok hingga Hujan Batu di Patung Kuda!

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:08 WIB

Tuding Ada Kecurangan Pilpres di Depan Hakim MK, Ganjar: Kami Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi

Tuding Ada Kecurangan Pilpres di Depan Hakim MK, Ganjar: Kami Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:56 WIB

Anies-Cak Imin Turun Langsung, Hadiri Sidang Perdana Hasil Pilpres 2024 di MK

Anies-Cak Imin Turun Langsung, Hadiri Sidang Perdana Hasil Pilpres 2024 di MK

Foto | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB