KPU Soal Gugatan Anies-Muhaimin: Siapa Yang Sebenarnya Manipulatif, Pemohon Atau Termohon?

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:47 WIB
KPU Soal Gugatan Anies-Muhaimin: Siapa Yang Sebenarnya Manipulatif, Pemohon Atau Termohon?
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan materi gugatan sengketa pemilu yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya dalil pelanggaran manipulasi 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah pada Juli 2023.

Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim menyebut perkara tersebut telah diperiksa Bawaslu Jawa Tengah dengan putusan 001/LP/ADM.PP/BWSL/Prov/14.0/II/2024 tanggal 6 Maret 2024.

"Amar putusan a quo mengatakan terlapor dalam hal ini Bawaslu Jawa Tengah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur atau mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan," kata Hifdzil saat sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Kemudian disebutnya pula Bawaslu RI menerbitkan surat koreksi dengan nomor 001/KS/ADM.PP/BWSL/00.00/III/2024 tanggal 20 Maret 2024.

"Bahwa dengan demikian yang mulia, tuduhan pemohon terhadap manipulasi DPT yang juga dilaporkan ke Bawaslu, dan belum mendapatkan putusan, klaimnya belum mendapatkan putusan yang mulia, adalah tuduhan yang manipulatif," ujar Hifdzil.

"Sebab faktanya Bawaslu Jawa Tengah telah menerbitkan putusan pada tanggal 6 Maret 2024, dan Bawaslu Ri telah menerbitkan putusan koreksi pada tanggal 20 maret 2024," sambungnya.

Atas hal itu, Hifdzil mempertanyakan siapa yang sebenarnya yang melakukan manipulatif.

"Hal ini menunjukkan dalil pemohon tidak menunjukkan data yang faktual dan cenderung manipulatif. Jika demikian siapa yang sebenarnya manipulatif? Pemohon atau termohon," kata Hifdzil.

Untuk diketahui, MK melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.

baca juga

Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.

Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Minta MK Tetap Putuskan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

KPU Minta MK Tetap Putuskan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 14:18 WIB

KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024

KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 14:03 WIB

Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Prabowo Akan Jelaskan Gugatan 01 Dan 03 Salah Kamar

Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Prabowo Akan Jelaskan Gugatan 01 Dan 03 Salah Kamar

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:08 WIB

Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIP

Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIP

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:38 WIB

Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini

Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:03 WIB

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:37 WIB

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:34 WIB

Terkini

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.581.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.581.000/Gram

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh, Trio Penyerang Ganas Memanas

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh, Trio Penyerang Ganas Memanas

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing

Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing

Riau | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Minum Obat Hipertensi Bikin Ginjal Rusak? Profesor Jantung: Salah Kaprah Mendarah Daging

Minum Obat Hipertensi Bikin Ginjal Rusak? Profesor Jantung: Salah Kaprah Mendarah Daging

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Loyo Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Rupiah Kembali Loyo Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Program Pemerintah Harus Punya Umur Panjang, Bukan Sekadar Anggaran Panjang

Program Pemerintah Harus Punya Umur Panjang, Bukan Sekadar Anggaran Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasokan Timur Tengah Mulai Pulih

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasokan Timur Tengah Mulai Pulih

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:37 WIB

×