Hak Angket di DPR Kian Melempem, Habiburokhman: Semakin Hari, Semakin Mustahil

Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:42 WIB
Hak Angket di DPR Kian Melempem, Habiburokhman: Semakin Hari, Semakin Mustahil
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, peluang pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI makin hari kian melempem.

Apalagi, ia mengganggap waktunya juga sudah terlalu mepet.

"Ya kita lihat hitungannya kan semakin hari semakin mustahil, ya bukan apa-apa dalam konteks teknis saja. Kan sekarang tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses ya hampir nggak pernah," kata Habiburokhman dikutip Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan

Menurutnya, pengguliran hak angket prosesnya akan panjang. Terlebih, banyak langkah-langkah yang harus dihadapi bila semua ingin lancar.

"Tapi sampai ke angket itu kan mesti lewat paripurna, sebelum paripurna mesti bamus, sebelum bamus mesti rapim ya proses yang panjang dan ini semua harus ada inisiatornya."

"Kalau mengacu pada hak angket yang lalu saja gegap gempita, tahu-tahu udah puluhan orang yang tanda tangan tiba-tiba kan nggak jadi juga," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI lainnya yang mengaku sudah melupakan wacana hak angket.

"Saya kembali komunikasi ke teman-teman itu sepertinya sudah move on bahwa mau angket-angket apa lagi yang diangket-angketin, ya kalau kita mau memperbaiki sistem pemilu ada waktu 5 tahun ke depan, apakah mau revisi lewat DPR atau mempersilakan masyarakat melakukan uji materi," katanya.

Baca Juga: PKB Belum Menyerah Gulirkan Hak Angket, Berharap PDIP Bergerak

Puan: Belum Ada Pergerakan

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa belum ada sama sekali pergerakan soal pengguliran hak angket.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Bahkan, menurutnya, PDIP sendiri masih akan mengikuti tata tertib dan UU MD3.

"Belum ada pergerakan belum ada pergerakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, pengguliran hak angket ada aturan mainnya, yakni harus diusulkan minimal oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang atau anggota.

"Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI