"Sehingga ketika nanti muncul tekanan-tekanan, ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI."
"Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar, konon itu habis USD 3.000.000 itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, angket yang ingin dilakukan adalah untuk pendidikan politik. Menurutnya, masih ada waktu.
"Toh, kita masih ada waktu untuk supaya kami nanti benar-benar mendapatkan dukungan dari civil society, terus pergerakan rakyat itu juga memerlukan," katanya.
Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Puji Puan Maharani Setinggi Langit: Negarawan Sejati
"Karena sekarang memang ada kampanye masif bahwa pemilu ini sepertinya sudah selesai, padahal masih ada proses di MK dan kemudian hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tak ada instruksi kepada Fraksi PDIP DPR RI untuk menggulirkan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Puan ketika ditanya awak media soal apakah ada arahan tertentu kepada Fraksi PDIP untuk menggulirkan hak angket atau tidak.
"Nggak ada instruksi, nggak ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: 'Pengakuan Dosa' PDIP Calonkan Gibran di Pilkada Solo, Hasto: Jujur Saja Kami Khilaf
Kendati begitu, Puan menyampaikan, jika hak angket merupakan hak anggota DPR RI yang bisa saja digunakan sewaktu-waktu.