Nama Cak Imin dan Mendes Diseret Yusril di Sidang MK, Bandingkan Politisisasi Bansos dan Dana Desa

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 02 April 2024 | 13:37 WIB
Nama Cak Imin dan Mendes Diseret Yusril di Sidang MK, Bandingkan Politisisasi Bansos dan Dana Desa
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyeret nama Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Yusril mengungkapkan keheranannya dengan pendapat ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud, Hamdi Muluk. Sebab, ia dinilai terlalu berfokus pada dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Mantan Menkumham ini kemudian mempertanyakan tentang kaitan penyaluran dana desa dalam pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres Anies Baswedan saat Pilpres 2024.

"Mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita. Sebagai contoh misalnya penyaluran dana desa," kata Yusril di ruang sidang MK, Selasa (2/4/2024).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu kemudian membeberkan Abdul Halim Iskandar yang sudah menggelontorkan dana Rp 1 milar untuk pembangunan desa. Sementara, di Indonesia terdapat 83.971 desa.

Belum lagi, kata Yusril, dana untuk pendamping desa yang berada di bawah kontrol Menteri Desa.

Lebih lanjut, ia bertanya kepada Hamdi Muluk mengenai apakah hal itu patut dicurigai juga atau tidak, sebagaimana dugaan politisasi bansos yang ditujukan kepada Jokowi.

"Apakah saudara ahli juga bisa melihat kaitan, misalnya Mendes itu adalah adik dari Muhaimin Iskandar. Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes, yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?" tanya Yusril.

Hamdi Muluk pun menyatakan harus ada studi khusus untuk mengetahui hubungan tersebut.

"Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal. Saya tidak punya data itu. Saya punya data yang lebih universal menggambarkan fenomena ini (bansos)," jawab Hamdi.

Sebagaimana diketahui, kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak menerima dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Permohonan keduanya mempunyai kesamaan yaitu menginginkan Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Kubu Anies-Ganjad juga sama-sa.amenilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Joko Widodo.

Dalam sidang sengketa Pilpres ini, KPU menjadi pihak yang termohon. Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran mengajukan diri menjadi pihak yang terkait dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:33 WIB

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 13:15 WIB

Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

News | Selasa, 02 April 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB