MK Urung Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Kata Analis

Minggu, 07 April 2024 | 16:59 WIB
MK Urung Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Kata Analis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan pada persidangan ini. Tapi, karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” ucap Arief.

Oleh sebab itu, kata dia, MK memutuskan untuk memanggil pembantu presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI