Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara

Kamis, 18 April 2024 | 17:15 WIB
Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara
Arief Poyuono (tengah) di MK. (Suara.com/Rakha)

Sebelumnya, Jubir MK Fajar Laksono mengatakan amicus curiae yang dikirimkan setelah 16 April 2024 tidak akan menjadi pertimbangan majelis hakim konstitusi dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

"Amicus curiae yang akan turut dibahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah amicus curiae yang diterima oleh MK pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” ujar Fajar kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Fajar menjelaskan hal itu sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 16 April pukul 16.00 WIB.

Meski begitu, Fajar mengatakan MK tetap akan menerima permohonan amicus curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI