Hasto Balas Pernyataan Otto Hasibuan Yang Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Tepat, Begini Katanya

Kamis, 18 April 2024 | 16:29 WIB
Hasto Balas Pernyataan Otto Hasibuan Yang Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Tepat, Begini Katanya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menilai amicus curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati Soekarnoputri terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak tepat.

Hasto lantas mengingatkan Otto sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan sengketa pilpres sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri acara Halal Bi Halal bersama sejumlah tokoh purnawirawan TNI-Polri di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Apa itu Amicus Curiae? Ini Arti dan Contoh Sahabat Pengadilan Seperti Diajukan Megawati ke MK

"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK," kata Hasto.

"Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," sambungnya.

Menurutnya, amicus curiae dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Terlebih, kata dia, Megawati mengajukan amicus curiae atas nama Warga Negara Indonesia (WNI) bukan sebagai Presiden kelima RI dan Ketua Umum DPP PDIP.

"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," katanya.

Baca Juga: Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

"Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDIP, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulayan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, lewat amicus curiae dari Megawati itu untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai Megawati Soekarnoputri melakukan langkah yang tak tepat mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Otto mengatakan Megawati termasuk dalam pihak yang bersengketa dalam perkara hasil Pilpres 2024.

"Jadi, kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini. Sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae," kata Otto ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI