Diduga Sering Digoda Ketua KPU RI, Korban Mengundurkan Diri Sebagai PPLN

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 April 2024 | 18:18 WIB
Diduga Sering Digoda Ketua KPU RI, Korban Mengundurkan Diri Sebagai PPLN
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]

Suara.com - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mengungkapkan, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari membuat kliennya mengundurkan diri sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan usai menyampaikan aduan terhadap Hasyim Asy'ari atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa tindak asusila kepada Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

“Jadi, ini kan ada terus- terusan kan. Terus-terusan sampai pada akhirnya korban ini merasa ya sangat dirugikan. Dia mengundurkan diri, mengundurkan diri dari PPLN,”. kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Menurut dia, korban mengambil langkah untuk mengundurkan diri sebagai PPLN sebelum pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dilakukan.

Aristo juga menjelaskan upaya tindak asusila yang diduga dilakukan Hasyim terjadi sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Korban disebut tidak langsung melaporkan Hasyim lantaran adanya tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung.

“Sebenarnya sih sudah mau dilaporkan, sudah mau dilaporkan tapi takut kontraproduktif. Kenapa? Karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama, ini proses penyusunan membuat ini kan nggak sederhana,” tutur Aristo.

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN

“Barulah kami putuskan untuk melaporkan sekarang, tapi patut dicatat, tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban,” sambung dia.

LKBH FHUI melaporkan Hasyim ke DKPP. Perwakilan LKBH FHUI Maria Dianita mengatakan Hasyim akan diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Menurut dia, hal itu diungkapkan oleh seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," kata Maria kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Untuk itu, dia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

News | Kamis, 18 April 2024 | 17:58 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disebut Lakukan Tindak Asusila Mirip Kasus Wanita Emas

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disebut Lakukan Tindak Asusila Mirip Kasus Wanita Emas

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 17:53 WIB

LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

News | Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB

Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN

Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 13:29 WIB

Masih Bersengketa Pilpres di MK, KPU Terus Persiapkan Gelaran Pilkada 2024

Masih Bersengketa Pilpres di MK, KPU Terus Persiapkan Gelaran Pilkada 2024

News | Kamis, 18 April 2024 | 10:53 WIB

KPU Anggap Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK Percuma

KPU Anggap Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK Percuma

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB

Kubu Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Ke MK: Yang Dipersoalkan Harusnya Suara o1 Dan 03

Kubu Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Ke MK: Yang Dipersoalkan Harusnya Suara o1 Dan 03

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:49 WIB

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:39 WIB

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:30 WIB

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

×