“Misalkan bansos, supaya itukan menjadi pertimbangan di MK, supaya dijelaskan. Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya, nah. Itu kan bisa diurai kalau itu di forumnya DPR, kalo itu ada misalnya digulirkan hak angket bansos misalnya,” katanya.
“Atau hak angket soal aparatur negara silakan, tapi kalau pemilu saya pikir masa yang sudah sejuk jangan lagi dipanas-panasi,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pendukung Desak Prabowo-Gibran Tak Rangkul Anies, Gerindra Bereaksi Keras
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).