KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 20:50 WIB
KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih boleh maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Meskipun, Ahok merupakan mantan terpidana kasus penistaan agama pada tahun 2017 lalu.

Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, masyarakat yang berstatus narapidana dengan masa hukuman di atas lima tahun harus memiliki masa jeda lima tahun. Kemudian, mereka juga harus membuat surat pernyataan sebagai narapidana.

Ahok pun ditegaskan Dody boleh maju sebagai cagub karena Politisi PDIP itu hanya divonis hukuman dua tahun penjara.

"Terkait ketentuan mantan terpidana kan ada di undang-undang disebutkan bahwa mantan terpidana yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun harus ada masa jeda lima tahun," ujar Dody di kantor KPU DKI, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Ini Cita-cita Ahok yang Belum Terwujud Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta

"Bersangkutan harus membuat apa pernyataan sebagai mantan terpidana. Gitu saya, kalau hal itu terpenuhi terkait dengan masa jeda," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Dody menyebut pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

"Kemudian terkait dengan administratif yang lain tentu nanti kita akan bisa lihat di peraturan perundang-undangan seperti itu," katanya.

Diketahui, syarat pencalonan kepala daerah diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). Pasal itu mengatur pencalonan bagi mantan terpidana.

Baca Juga: Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut pihaknya mulai menjaring nama-nama potensial untuk diusung di Pilkada DKI 2024. Pantas menyebut ada beberapa nama yang dianggap memiliki kualifikasi untuk duduk di kursi DKI 1.

Pantas mengatakan, PDIP DKI tak pernah kekurangan kader potensial untuk diusung dalam Pilkada.

"Ini kita masih dalam proses penjaringan, tetapi dalam konteks sumber daya ya PDI Perjuangan cukup banyak," ujar Pantas di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Beberapa nama yang dianggap potensial di antaranya adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan eks Gubernur DKI Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok.

"Ya kan masih proses penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD, bisa aja, kita banyak potensi. Termasuk juga misalnya Azwar Anas," kata Pantas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

News | Senin, 06 Mei 2024 | 18:14 WIB

Kumpulkan KTP Buat Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Relawan Teman Bung Fajrie Malah Diminta Sembako

Kumpulkan KTP Buat Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Relawan Teman Bung Fajrie Malah Diminta Sembako

News | Senin, 06 Mei 2024 | 17:59 WIB

Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

News | Senin, 06 Mei 2024 | 16:03 WIB

Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga

Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga

Video | Senin, 06 Mei 2024 | 13:05 WIB

Ini Cita-cita Ahok yang Belum Terwujud Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta

Ini Cita-cita Ahok yang Belum Terwujud Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 20:27 WIB

Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 15:26 WIB

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 12:57 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB