KPU Bantah Ada Pergeseran Ribuan Suara dari PPP ke Partai Garuda Pada 3 Dapil di Sumut, Ini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Mei 2024 | 15:57 WIB
KPU Bantah Ada Pergeseran Ribuan Suara dari PPP ke Partai Garuda Pada 3 Dapil di Sumut, Ini Penjelasannya
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya perpindahan ribuan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Garuda, pada tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum KPU Yuni pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

"Bahwa dalil pemohon yang pada pokoknya menegaskan tentang adanya perpindahan suara pemohon kepada Partai Garuda sebanyak 4.987 suara pada dapil Sumatera Utara I; 5.420 suara pada dapil Sumut II; dan 6.000 suara pada dapil Sumut III, selebihnya pada halaman 6 dan 7 permohonan adalah tidak benar dan tidak berdasar," kata Yuni di ruang sidang panel 1 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Dia juga menjelaskan PPP selaku pemohon tidak mengungkapkan secara jelas pada tahapan mana pemindahan suara tersebut terjadi.

Bahkan, lokasi perpindahan suara dianggap tidak jelas mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, dan kabupaten karena tidak diterangkan secara rinci oleh pemohon.

"Bahwa rekap perhitungan suara selalu dilakukan oleh termohon secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat atau nasional," ujar Yuni.

"Oleh karena itu, keabsahan atau penetapan hasil pemilihan umum oleh termohon basisnya mulai dari perhitungan suara yang dilakukan secara berjenjang dari mulai TPS, kecamatan. kab/kota, provinsi, dan pusat atau nasional yang semua prosesnya telah diatur dalam pasal 382-409 UU Pemilu," lanjut dia.

Untuk itu, Yuni menegaskan tidak terjadi perpindahan dan pengurangan suara PPP ke Partai Garuda di dapil Sumut I, II, dan III.

Terlebih, dia menegaskan saksi dari PPP juga sudah menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di tiga dapil tersebut.

baca juga

"Bahwa sampai dengan proses penetapan hasil suara tingkat provinsi, juga tidak terjadi perpindahan dan pengurangan suara pemohon ke Partai Garuda," tandas Yuni.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bergurau Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief: Handphone Mahal Juga Nggak Boleh Bunyi

Bergurau Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief: Handphone Mahal Juga Nggak Boleh Bunyi

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 11:32 WIB

Kelakar Hakim Arief Soal Berkas Partai Golkar Seperti Bantal: Bisa Untuk Tidur Ini

Kelakar Hakim Arief Soal Berkas Partai Golkar Seperti Bantal: Bisa Untuk Tidur Ini

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 10:52 WIB

Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung

Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:49 WIB

KPU Minta MK Tolak Permohonan Caleg Gerindra Dapil Jabar I Yang Gugat Suaranya Hilang Di Sirekap

KPU Minta MK Tolak Permohonan Caleg Gerindra Dapil Jabar I Yang Gugat Suaranya Hilang Di Sirekap

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum

Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:37 WIB

CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi

CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:36 WIB

Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?

Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:30 WIB

Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya

Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya

Sumbar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:30 WIB

Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS

Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:29 WIB

Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk

Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:27 WIB

5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari

5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:26 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:22 WIB

5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa

5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:20 WIB

×