Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:48 WIB
Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara
Suasana jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hanter Oriko Siregar sempat salah dalam membacakan petitum yang dimohonkan kepada majelis hakim konstitusi.

Kesalahan itu terjadi di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, Hanter menyebut pihaknya meminta majelis hakim mengabulkan perolehan suara termohon. Padahal, KPU selaku termohon tidak memiliki perolehan suara.

Baca Juga: Kelakar Hakim Arief Soal Berkas Partai Golkar Seperti Bantal: Bisa Untuk Tidur Ini

"Menetapkan perolehan suara termohon, pemohon, untuk pengisian anggota DPRD," kata Hanter di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

"Suara termohon atau pemohon?" ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin jalannya sidang.

"Termohon, yang mulia," jawab Hanter.

"Termohon itu Anda loh. Masak Anda punya Suara," timpal Arief.

Lebih lanjut, Arief membaca berkas KPU dan menemukan bahwa dalam petitumnya, KPU meminta majelis hakim untuk menetapkan suara termohon.

"Menetapkan perolehan suara termohon. Loh ini termohon?" ucap Arief sambil membaca berkas.

Baca Juga: Lagi! Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Apa Pelanggarannya?

Menanggapi itu, Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa kuasa hukumnya melakukan salah ketik dalam menyusun berkas keterangan KPU.

"Izin yang mulia, ini ada kesalahan dalam kuasa hukum kami dalam menulis petitum. Yang dimaksud teks pemohon adalah termohon, jadi mohon direnvoi," ujar Idham.

Untuk itu, Arief meminta KPU untuk memperbaiki petitumnya dan menunjukkan renvoi yang diajukan.

Namun kemudian, Idham terdengar sempat berdiskusi dan memberi teguran kepada kuasa hukumnya tanpa mematikan pengeras suaranya atau mikrofon.

"Iya ini salah. Ini sama ini kan bertentangan, Mas. Kalo Mas menulis ini, nanti membetulkan Pemohon. Iya, artinya Termohon. Mas ini Pemohon atau Termohon?" kata Idham kepada kuasa hukumnya.

Mendengar itu, Arief kemudian meminta Idham mematikan mikrofon agar diskusi Idham dengan kuasa hukumnya tidak didengar orang lain.

"Dimatikan itu mic-nya. Matikan dulu. Nanti yang lain dengar, nggak elok itu," tegur Arief.

"Gimana? Kalau saya yang merumuskan, nanti saya yang jadi pemohon. Nggak jadi hakim," tambah dia berkelakar.

Kemudian, Hanter kembali melanjutkan pembacaan petitum dengan kalimat yang sudah diperbaiki.

"Izin lanjut, yang mulia. Menetapkan perolehan suara sah sebagaimana yang ditetapkan oleh Termohon," ucap Hanter.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Bakal Bahas Dua Draf Rancangan PKPU dengan Komisi II DPR RI Pekan Ini

KPU Bakal Bahas Dua Draf Rancangan PKPU dengan Komisi II DPR RI Pekan Ini

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 10:04 WIB

KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 19:07 WIB

Pakai Metode Sensus, KPU Libatkan PPK Buat Verifikasi Bapaslon Perseorangan di Pilkada Serentak

Pakai Metode Sensus, KPU Libatkan PPK Buat Verifikasi Bapaslon Perseorangan di Pilkada Serentak

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 17:20 WIB

Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda

Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:12 WIB

Tren Calon Perseorangan Di Pilkada Menurun, Begini Kata KPU

Tren Calon Perseorangan Di Pilkada Menurun, Begini Kata KPU

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 15:18 WIB

Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari

Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 15:12 WIB

Lagi! Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Apa Pelanggarannya?

Lagi! Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Apa Pelanggarannya?

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

×