Bawaslu Akui Ada Kerawanan saat Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pilkada 2024

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 Mei 2024 | 11:13 WIB
Bawaslu Akui Ada Kerawanan saat Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pilkada 2024
Ilusrasi warga melihat daftar pemilih tetap. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda menyebut terdapat kerawanan pada penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh pengawas pemilu untuk melakukan tindakan pencegahan guna mengantisipasi kerawanan penyusunan bahan maupun pemutakhiran data pemilih.

Herwyn juga mengungkapkan sejumlah kerawanan yang telah diidentifikasi ialah basis data pemilih yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih tidak akurat, komprehensif, dan mutakhir.

Selain itu, dia juga mewanti-wanti kerawanan soal penyusunan daftar pemilih tidak sesuai dengan jadwal.

"Penyusunan daftar pemilih juga rawan dilakukan dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas antara jangka waktu dan beban kerja, sehingga berimplikasi pada akurasi daftar pemilih dan penyusunan TPS," kata Herwyn dalam keterangannya dikutip pada Senin (20/5/2024).

Dengan demikian, Herwyn mengatakan Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pilkada 2024.

Dalam SE tersebut, pengawas pemilu diminta melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sebagai bahan anallisis data.

Dia menjelaskan data yang harus diperhatikan ialah potensial pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

"Adapun data potensial pemilih (ialah) yang memenuhi syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), pemilih pemula, dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," ujar Herwyn.

baca juga

Herwyn juga meminta pengawas pemilu untuk berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Ini untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir," tandas Herwyn.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! 2 Orang Timses Calon Kepala Daerah di Lombok Tengah Dibegal, Kepala Mahfud Ditebas Parang

Ngeri! 2 Orang Timses Calon Kepala Daerah di Lombok Tengah Dibegal, Kepala Mahfud Ditebas Parang

News | Senin, 20 Mei 2024 | 09:01 WIB

Sedang Pikir-pikir Maju Pilkada DKI 2024, Anies Ungkit Lagi Kecurangan Pilpres depan Warga

Sedang Pikir-pikir Maju Pilkada DKI 2024, Anies Ungkit Lagi Kecurangan Pilpres depan Warga

Kotak Suara | Minggu, 19 Mei 2024 | 17:47 WIB

Kunjungi Muara Baru, Anies Didukung Warga Maju Pilkada Jakarta 2024

Kunjungi Muara Baru, Anies Didukung Warga Maju Pilkada Jakarta 2024

Kotak Suara | Minggu, 19 Mei 2024 | 17:19 WIB

Yuri Kemal, Anak Yusril Ihza Mahendra Diusung PBB Jadi Cagub Babel Di Pilkada 2024

Yuri Kemal, Anak Yusril Ihza Mahendra Diusung PBB Jadi Cagub Babel Di Pilkada 2024

Kotak Suara | Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:59 WIB

Terkini

Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS

Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:26 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok

Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:19 WIB

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB

Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia

Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:16 WIB

IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000

IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:16 WIB

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:15 WIB

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

×