Menantu Jokowi Gubris Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bobby Nasution Bongkar Isi Grup WhatsApp Keluarga!

Selasa, 04 Juni 2024 | 18:29 WIB
Menantu Jokowi Gubris Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bobby Nasution Bongkar Isi Grup WhatsApp Keluarga!
Bobby Nasution di pernikahan Kaesang. [Instagram/bobbynst]

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI