KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2024 | 07:43 WIB
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Kantor KPU Kota Serang, Banten, cukup banyak Partai Politik (Parpol) yang tak mencapai kuota keterwakilan perempuan. [ANTARA/Desi Purnama Sari]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dipolisikan DPP Partai Demokrat gegara data C hasil pemilu DPR RI milik PDIP hilang saat proses penyandingan. Pelaporan itu disampaikan kubu Demokrat ke Polda Banten.

Selain itu, Demokrat juga mengadukan KPU Kota Serang ke Gakkumdu terkait kasus data c hasil pemilu raib.

"Kami sudah membuat laporan ke Polda dan Gakkumdu, untuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semua dokumen sudah siap hanya tinggal mendaftar saja," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024). 

Ia mengaku sudah memiliki praduga bahwa data C hasil ini bukan hilang namun sengaja dihilangkan, karena pada saat membawa dokumen tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu data C hasil ada namun mengapa pada saat proses penyandingan hilang.

"Kenapa data C hasil tersebut tidak dibawa balik lagi ke asalnya kemana itu yang 20 data tersebut. Di Kabupaten Serang yang sudah tersandingkan itu ada 380 suara PDIP yang hilang, dan 20 data C hasil yang hilang ini adalah suara-suara yang penggelembunganya sangat signifikan," katanya. 

Selain itu, ia juga mengatakan pada saat membuka kotak suara Demokrat tidak dilibatkan untuk menyaksikan akan tetapi di Kabupaten Serang pada membuka kotak suara untuk bukti di MK melibatkan sehingga diketahui secara langsung. 
 
"Tetapi ini tidak dilibatkan, KPU Kota Serang hanya memanggil Bawaslu dan Kepolisian yang  sifatnya hanya pengamanan. Sedangkan Bawaslu apa fungsinya pada saat itu, harusnya mereka mengawasi. Sekarang malah Bawaslu menyarankan untuk membuka kotak suara yang jelas-jelas tidak ada putusannya di MK," katanya. 

Atas dasar tersebut, Demokrat mengambil langkah hukum baik ke DKPP maupun pidana karena KPU telah menghilangkan dokumen negara. 

"Pidana kepada seluruh komisioner terutama ketuanya. Pasti kami akan lakukan langkah hukum baik DKPP maupun pidana karena ini menghilangkan dokumen negara," katanya. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin mengatakan dari 74 tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan penyandingan, 20 data C hasil di antaranya hilang.

"Dari 20 data C hasil yang memuat hitungan dari PDIP yang hilang semuanya berada di Kecamatan Taktakan," katanya. 

Bawaslu Kota Serang sudah memberikan saran perbaikan karena terbukti hilang dan untuk dilakukan penghitungan suara ulang dan telah disampaikan ke forum, namun Demokrat tetap berpegang terhadap putusan MK yang memerintahkan KPU Kota Serang untuk melakukan penyandingan bukan menghitung surat suara. 
 
"Kami meyakini bahwa itu tercecer pada saat pembuktian ke MK, dan solusinya kita tetap menawarkan ke forum dengan saran terbaik yang telah disarankan oleh Bawaslu yakni melakukan penghitungan suara ulang," katanya. 
 
Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyandingan suara jelas berubah, karena memang pada saat di MK juga sudah dibuka makannya MK menyarankan untuk melakukan penyandingan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Cabul Hasyim Asya'ri, Wapres Maruf Ingatkan Moralitas Pejabat: Jangan Main-main Seperti di KPU!

Kasus Cabul Hasyim Asya'ri, Wapres Maruf Ingatkan Moralitas Pejabat: Jangan Main-main Seperti di KPU!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:27 WIB

Dosa Lama Pimpinan KPU Diungkit, Kasus Cabul Hasyim Asy'ari jadi Tamparan DPR: Jangan Muncul Lagi Komisioner Pesanan!

Dosa Lama Pimpinan KPU Diungkit, Kasus Cabul Hasyim Asy'ari jadi Tamparan DPR: Jangan Muncul Lagi Komisioner Pesanan!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 14:15 WIB

Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua

Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 13:44 WIB

Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan

Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 11:27 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB