Ingat! Dilarang Ikut Kampanye, Simak 11 Bentuk Eksploitasi Anak-anak di Pilkada 2024

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Senin, 09 September 2024 | 21:30 WIB
Ingat! Dilarang Ikut Kampanye, Simak 11 Bentuk Eksploitasi Anak-anak di Pilkada 2024
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

Suara.com - Pemerintah melarang setiap pihak libatkan anak dalam kegiatan kampanye selama proses Pilkada 2024. Aturan tersebut sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada 2024 yang ramah anak.

Komitmen itu dibuat bersama empat lembaga pemerintah, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Komitmen ini sudah dilakukan penandatanganan, namanya Surat Edaran Bersama Tentang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang ramah anak yang ditandatangani November 2023," kata Plt Sekretaris Menteri PPPA Titi Eko Rahayu dalam media talk di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Titi menyampaikan bahwa komitmen dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak harus menjadi prioritas semua pihak, termasuk masyarakat. Publik juga perlu memahami bentuk-bentuk penyalahgunaan maupun eksploitasi anak dalam Pilkada 2024. 

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Tentang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, berikut 11 bentuk penyalahgunaan anak anak-anak dalam kampanye:

  1. Melibatkan anak dalam kegiatan kampanye dan/atau kegiatan lain dalam rangka memperoleh dukungan bagi peserta Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kecuali bagi anak yang sudah memiliki hak pilih.
  2. Menyalahgunakan dan/atau memalsukan identitas anak agar masuk ke dalam daftar pemilih.
  3. Menyalahgunakan fasilitas anak, seperti tempat bemain, satuan pendidikan kecuali perguruan tinggi sesuai ketentuan, dan lain-lain, untuk kepentingan kampanye.
  4. Melibatkan anak dalam pembuatan foto, video, atau alat peraga lainnya yang digunakan sebagai materi kampanye yang disebarluaskan melalui media massa cetak, media massa elektronik, media digital, dan media lainnya.
  5. Melibatkan anak sebagai penganjur atau juru kampanye 5. untuk memilih peserta Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
  6. Menampilkan anak di atas panggung kampanye peserta Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam bentuk hiburan.
  7. Melibatkan anak untuk memasang dan/atau menggunakan atribut kampanye peserta Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
  8. Melibatkan anak dalam praktik politik uang.
  9. Melakukan eksploitasi dan/atau melibatkan anak untuk melakukan tindak kekerasan pada masa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
  10. Melakukan pengucilan, penghinaan, intimidasi, atau tindakan diskriminatif lainnya kepada anak yang orang tua dan/atau keluarganya berbeda atau diduga berbeda pillhan politiknya.
  11. Memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon peserta Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres

Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres

News | Senin, 09 September 2024 | 20:35 WIB

Tak Gentar Dipolisikan Relawan Gibran, Rocky Gerung Sebut Laporan Absurd hingga Dinasti Jokowi Doyan Lapor, Kenapa?

Tak Gentar Dipolisikan Relawan Gibran, Rocky Gerung Sebut Laporan Absurd hingga Dinasti Jokowi Doyan Lapor, Kenapa?

News | Senin, 09 September 2024 | 18:17 WIB

"Ditahan" jadi Menseskab Meski Sudah Resign, Pramono Anung Curhat Dapat Tugas dari Jokowi, Apa Itu?

"Ditahan" jadi Menseskab Meski Sudah Resign, Pramono Anung Curhat Dapat Tugas dari Jokowi, Apa Itu?

Kotak Suara | Senin, 09 September 2024 | 15:10 WIB

Pamer Bangun Tol Selama Pimpin Banten, Rano Karno di Depan Warga Tamansari: Tukang Insinyur Juga Bisa Kerja

Pamer Bangun Tol Selama Pimpin Banten, Rano Karno di Depan Warga Tamansari: Tukang Insinyur Juga Bisa Kerja

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 14:20 WIB

Terkini

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

×