Simulasi Pilkada Kotak Kosong Di Maros Munculkan Gambar Makanan-Minuman

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Minggu, 15 September 2024 | 11:19 WIB
Simulasi Pilkada Kotak Kosong Di Maros Munculkan Gambar Makanan-Minuman
Simulasi Pilkada Kotak Kosong Di Maros Munculkan Gambar Makanan-Minuman. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon tunggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pemilihan dengan satu pasangan calon melawan kotak kosong merupakan satu varian berbeda dari pemilihan pada umumnya.

"Ini adalah varian lain dari penyelenggaraan pilkada kita yang harus kita kelola supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Afif di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).

Untuk itu, dia mengimbau agar KPU masing-masing wilayah dapat menyelenggarakan simulasi sejenis.

Hal lain yang dia nilai perlu dilakukan ialah menguji coba tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel untuk menampung maksimum 600 pemilih.

Pada simulasi ini, KPU mendesain tata letak aula dengan alur yang harus dijalani pemilih ketika mencoblos nanti.

Pantauan Suara.com di lokasi, simulasi ini dilengkapi dengan meja dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bilik, kotak suara, dan tinta, serta surat suara dengan desain calon tunggal versus kotak kosong dan surat suara dengan 3 pasangan calon.

Pada surat suara itu, kolom yang disimulasikan sebagai calon tunggal diberi ilustrasi makanan-minuman, lengkap dengan ilustrasi partai pengusungnya yang digambarkan dengan buah-buahan sedangkan kolom kotak kosong dibiarkan putih.

Di Maros, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung hampir oleh semua partai politik di Maros yang merupakan Bupati-Wakil Bupati Maros petahana.

Namun, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan diisukan positif narkotika sehingga KPU meminta calon wakil bupati diganti.

Dengan begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyu disepakati 9 partai politik pengusung untuk menggantikan Suhartina.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyusun Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang ketentuan pilkada ulang jika kotak kosong memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa dalam rancangan PKPU tersebut, pihaknya mengatur bahwa penyelenggaraan pilkada akan diulang pada tahun depan jika kotak kosong memenangkan pemilihan.

“Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025 dan KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54D ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

“Saat ini, KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada yang rencananya pada akhir September 2024 ini akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang Dalam hal ini DPR dan pemerintah,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros

Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 10:56 WIB

KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen

KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 02:05 WIB

Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!

Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 20:24 WIB

Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee

Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee

Kotak Suara | Sabtu, 14 September 2024 | 12:34 WIB

Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan

Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan

Kotak Suara | Sabtu, 14 September 2024 | 07:10 WIB

Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024

Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024

Tekno | Jum'at, 13 September 2024 | 15:14 WIB

Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol

Kekalahan Jadi Pembelajaran untuk Anies: Ingin Tetap Eksis? Bangun Parpol

Video | Jum'at, 13 September 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB