Tips Ridwan Kamil Atasi Kemacetan Jakarta: Naik Transportasi Umum dan Bangun Hunian di Tengah Kota

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 23 September 2024 | 19:44 WIB
Tips Ridwan Kamil Atasi Kemacetan Jakarta: Naik Transportasi Umum dan Bangun Hunian di Tengah Kota
Cagub Jakarta Ridwan Kamil dalam diskusi Dialog Publik Seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Suara.com - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku punya dua solusi untuk atasi kemacetan di Jakarta. Solusi tersebut ia rencanakan dengan melihat penyebab kemacetan Jakarta akibat adanya penumpukan pergerakan. 

Menurutnya, mobilitas yang terjadi di Jakarta tidak hanya dilakukan oleh warga Jakarta sendiri. Tetapi juga ada banyak pendatang dari kota-kota sekitarnya atau Bodetabek. Sehingga kemacetan di jalan bisa diurai, pemerintah provinsi perlu memastikan penggunaan fasilitas kendaraan umum lebih banyak digunakan.

"Atasin kemacetan itu ideologinya dua. Satu memfasilitasi pergerakan, dikasih MRT, dikasih LRT, dikasih (jalur) sepeda, dikasih Transjakarta. Itu namanya ideologi. Memfasilitasi pergerakan yang hari ini kapasitasnya 30 persen tapi yang pakai baru 10 persen. Jadi barang yang ada sudah memadai, tapi yang pakai baru 10 persen," kata Ridwan Kamil dalam diskusi Dialog Publik Seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat itu beranggapan bahwa perlu lebih banyak edukasi agar masyarakat lebih sering memanfaatkan transportasi umum. Sehingga keterisiannya lebih optimal, dengan begitu jumlah kendaraan di jalan raya pun diharapkan berkurang.

Cara kedua untuk mengurai macet di Jakarta, yakni mengurangi pergerakan masyarakatnya.

Ridwan Kamil mengemukakan bahwa masyarakat Jakarta nantinya bertempat tinggal, bekerja, dan rekreasi hanya dari satu daerah di Jakarta. Sehingga tidak perlu terlalu sering lakukan mobilisasi. 

"Makanya kita akan berinisiasi membangun (pemukiman) di atas pasar, membangun di atas stasiun. Di negeri lain membangun di atas jalan, di atas sungai. Kemudian di luar Jakarta, diperbanyak kantor-kantor pusat pertumbuhan seperti Simatupang. Jadi tata ruang ini ingin kita adilkan," tuturnya.

Cara kedua itu dia sebit sebagai konsep memadatkan kebutuhan murah di tengah kota dengan juga memperbanyak pusat pertumbuhan di sekelilingnya. Menurut Ridwan Kamil, konsep tersebut juga adil bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang punya impian hidup di tengah kota. 

"Mudah-mudahan kami diberi kesempatan untuk menunjukkan bahwa keadilan tata ruang itu bisa dihadirkan dengan cara-cara inovasi seperti itu. Sambil membareskan kekumuhan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Nomor Urut Pilkada Jakarta, Pramono Anung: Semua Nomor Berkah Bagi Kami

Soal Nomor Urut Pilkada Jakarta, Pramono Anung: Semua Nomor Berkah Bagi Kami

Kotak Suara | Senin, 23 September 2024 | 19:27 WIB

Pengundian Nomor Urut Pilgub Jakarta: RK-Suswono No 1, Dharma-Kun No 2, Pramono-Rano No 3

Pengundian Nomor Urut Pilgub Jakarta: RK-Suswono No 1, Dharma-Kun No 2, Pramono-Rano No 3

Kotak Suara | Senin, 23 September 2024 | 19:19 WIB

Nyebrang JPO ke Kantor KPUD Jakarta, Dharma-Kun Lewat di Atas Iring-iringan Pramono-Rano

Nyebrang JPO ke Kantor KPUD Jakarta, Dharma-Kun Lewat di Atas Iring-iringan Pramono-Rano

Kotak Suara | Senin, 23 September 2024 | 19:12 WIB

Terkini

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

×