Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

Hairul Alwan Suara.Com
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:55 WIB
Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024- Kasus dugaan pelanggaran Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar dilimpahan ke polisi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Perwakilan Tim Tampung Demokrasi melaporkan Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni , Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dan Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (9/10/2024) lalu.

Laporan dilakukan menyusul beredarnya video pertemuan di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten. Pasalnya, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan forum resmi APDESI bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu.

"Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI