Pramono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Aparat Tak Netral di Pilkada: Selama Ini Saya Nyaman-nyaman Saja

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 21 November 2024 | 19:57 WIB
Pramono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Aparat Tak Netral di Pilkada: Selama Ini Saya Nyaman-nyaman Saja
Pramono Anung dan Rano Karno. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi soal pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengaku mendapat laporan soal ketidaknetralan aparat negara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di sejumlah daerah.

Namun, hal sebaliknya dirasakan Pramono. Pram mengaku, sejauh ini dirinya tidak menemukan hal yang disebutkan Megawati.

"Selama ini saya nyaman-nyaman saja, pokoknya di Jakarta saya nyaman saja, terima kasih semua aparat," kata Pramono, di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2024).

Pramono sendiri, ogah pusing memikirkan dugaan ketidaknetralan perangkat negara dalam tahapan Pilkada 2024. Yang saat ini menjadi fokus dirinya yakni menggencarkan kampanye sebelum berakhir pada tanggal 23 nanti.

"Pokoknya politik saya enggak mau berprasangka, riang, gembira. Kalau pasti ada (kecurangan), pasti saya tahu. Sampai hari ini, saya akan fight tetap, karena tinggal dua hari ke depan," kata Pramono.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengaku mendapat laporan soal ketidaknetralan aparat negara di Pilkada Serentak 2024.

Aparat bahkan memaksa masyarakay hingga melakukan politik uang kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon kepala daerah tertentu.

"Saya mendengar begitu banyak laporan terhadap institusi negara yang tidak netral,” kata Megawati melalui tayangan video yang diputar di Kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

“Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis, bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari money politic,” imbuhnya.

Mega juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengubah frasa lada pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018.

putusan tersebut berbunyi "setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI-Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta".

"Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana," tukas Megawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Kasih Dukungan, Anies Pede Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta

Blak-blakan Kasih Dukungan, Anies Pede Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Kamis, 21 November 2024 | 19:49 WIB

Ngaku Senasib Kayak Jokowi, RK Pasrah Tak Bisa Nyoblos di Jakarta karena KTP Jabar: Banyak Berdoa Sajalah

Ngaku Senasib Kayak Jokowi, RK Pasrah Tak Bisa Nyoblos di Jakarta karena KTP Jabar: Banyak Berdoa Sajalah

Kotak Suara | Kamis, 21 November 2024 | 19:07 WIB

Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?

Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?

Kotak Suara | Kamis, 21 November 2024 | 19:05 WIB

Ajak Anak Abah Dukung Pram-Rano, Anies Berharap Programnya Saat Pimpin Jakarta Dilanjutkan

Ajak Anak Abah Dukung Pram-Rano, Anies Berharap Programnya Saat Pimpin Jakarta Dilanjutkan

Kotak Suara | Kamis, 21 November 2024 | 18:15 WIB

Hadiri Apel Siaga Kawal Pemilu, Anies Diserbu Warga Berebut Swafoto

Hadiri Apel Siaga Kawal Pemilu, Anies Diserbu Warga Berebut Swafoto

Kotak Suara | Kamis, 21 November 2024 | 17:48 WIB

Malu-malu Pakai Jersey Persija usai Ditantang Ketum Jakmania, Wartawan ke RK: Dibuka Rompinya Kang!

Malu-malu Pakai Jersey Persija usai Ditantang Ketum Jakmania, Wartawan ke RK: Dibuka Rompinya Kang!

News | Kamis, 21 November 2024 | 17:30 WIB

Muncul ke Publik Pakai Baret Oranye, Anies Akhirnya All Out Kampanyekan Pram-Rano Jelang Pencoblosan 27 November

Muncul ke Publik Pakai Baret Oranye, Anies Akhirnya All Out Kampanyekan Pram-Rano Jelang Pencoblosan 27 November

Kotak Suara | Kamis, 21 November 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB