DPR-Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:20 WIB
DPR-Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP sepakat Pilkada ulang 2025 akan digelar pada 27 Agustus 2024. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Adapun Pilkada ulang ini digelar lantaran ada kotak kosong yang menang dalam Pilkada di sejumlah Kabupaten/Kota.

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025, sebagaimana ketentuan pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin membacakan kesimpulan rapat.

Sementara itu, anggaran penyelenggaraan Pilkada ulang akan dibebankan ke APBD daerah yang menyelenggarakan Pilkada ulang. Namun, pemerintah pusat juga siap memberikan dukungan APBN.

"Ada pun hal-hal lain, terkait misalnya di kabupaten kota tersebut tidak disediakan dana APBD untuk menyelenggarakan hal itu, Pemerintah dalam hal ini kementerian Dalam Negeri menyatakan kesiapannya untuk melakukan berbagai macam exercisement, Termasuk bantuan APBN jika diperlukan, sebagaimana ruang regulasi yang dibuka oleh undang-undang nomor 10 tahun 2016 Tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota," terangnya.

Alasan digelarnya Pilkada ulang 27 Agustus 2024 lantaran dianggap agar lebih cepat.

"Lebih cepat lebih baik karena kita ingin satu prioritasnya tetap di 2025, Agar kemudian prioritasnya tetap di 2025-2030. Karena kalau kemudian di akhir khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodenya di 2026," ujar dia.

Untuk sementara waktu, daerah yang akan menyelenggarakan pilkada ulang akan dipimpin oleh penjabat atau pj kepala daerah.

"Diisi oleh penjabat, karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kemendagri memberikan pejabat yang terbaik untuk melaksanakan ini. Karena dia akan menjabat hampir 1 tahun masa anggaran," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI, M Afifuddin, mengungkapkan, jika pihaknya mempunyai dua opsi untuk menggelar Pilkada ulang pada 2025. Pilkada ulang tersebut hanmya dilakukan di daerah dimana kotak kosong menang dalam pertaungan Pilkada 2024 ini.

Hal itu disampaikan Afifuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Kita mau munculkan dua opsi yang pertama dan sekiranya kita bisa menyampaikan ini titik yang lebih dipilih oleh KPU RI, tentu butuh persetujuan forum ini, adalah berkaitan dengan konsep tahapan pemilihan ulang di 24 September," kata Afifuddin.

"Kami disampaikan dua skenario atau dua opsi. yang pertama adalah pilihan pemungutan suara ulangnya di 24 September satunya di 27 Agustus," sambungnya.

Ia menyampaikan, jika Pilkada ulang mengambil opsi yang pertama yakni 24 September maka, tahapan persiapan perencanaan penyusunan dan seterusnya yaitu akan dimulai dimulai di Maret 2025.

"Nah ini yang kami bisa sampaikan. Kemudian pendaftaran dan seterusnya ini di waktu-waktu yang sudah ada di undang-undang. Untuk Kampanye itu kami merencanakan di bulan Agustus sampai September sekitar 1 bulan kampanye. ini juga sudah kami ringkas atau persingkat. Tentu juga tetap harus persetujuan dari forum ini nantinya. Kemudian untuk pemungutan suara di ancang-ancang kami itu di hari Rabu tanggal 24 September 2025," katanya.

"Nah ini yang kami bayangkan jika Pilkada ulang diselenggarakan di 24 September," imbuhnya.

Kemudian soal opsi kedua yakni 27 Agustus 2025, maka persiapan akan dimulai satu bulan lebih cepat.

"Jika kita mengambil opsi ini maka tahapan persiapan dan lain-lain itu akan dimulai sekitar bulan Februari. Jadi di akhir Februari kita baru memulai tahapan, tentu kaitannya dengan persiapan pembentukan jajaran ad hoc dan seterusnya, kemudian ada tahapan pendaftaran pemantauan penyerahan daftar pemilih dan seterusnya. itu menyesuaikan timeline yang sudah kita tarik sebulan lebih awal," ujarnya.

"Kemudian untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara itu kita rencanakan di 27 Agustus 2025 dengan sebelumnya pasti ada masa yang kita sebut dengan pelaksanaan kampanye sampai 23 Agustus kemudian ada 3 hari masih tenang," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!

Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 19:00 WIB

KPU Minta Maaf Soal Pilkada di Sumut dan Papua, Ada Apa?

KPU Minta Maaf Soal Pilkada di Sumut dan Papua, Ada Apa?

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:37 WIB

Perang Bintang di Pilkada Jabar: Deretan Pesohor Rebut Kursi Kekuasaan

Perang Bintang di Pilkada Jabar: Deretan Pesohor Rebut Kursi Kekuasaan

Liks | Selasa, 03 Desember 2024 | 19:09 WIB

Sebut Rendahnya Pemilih Bukan Cuma di Jakarta, Kubu Pramono-Rano Tepis Isu Konspirasi: Itu Mengada-ada

Sebut Rendahnya Pemilih Bukan Cuma di Jakarta, Kubu Pramono-Rano Tepis Isu Konspirasi: Itu Mengada-ada

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 19:50 WIB

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Kotak Suara | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:37 WIB

Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri

Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri

News | Senin, 02 Desember 2024 | 15:11 WIB

Anies Ogah Disebut Berjasa di Balik Pemilihan Pramono Anung, Netizen: Ada Orang Sehumble Itu

Anies Ogah Disebut Berjasa di Balik Pemilihan Pramono Anung, Netizen: Ada Orang Sehumble Itu

Tekno | Senin, 02 Desember 2024 | 09:52 WIB

Terkini

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

×