Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Andi Ahmad S

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor dari PDIP Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman (Ist)

Suara.com - Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman pecah kongsi karena pencabutan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Bayu Syahjohan akan mencabut gugatan sengketa Pilkada ke MK setelah dilakukan pertemuan antara pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor bersama paslon nomor urut 1 Rudy Susmanto - Ade Ruhandi pada Kamis 2 Desember 2025 tadi malam.

Bayu mengklaim, pencabutan itu sudah disepakati oleh seluruh pimpinan dan anggota DPC PDIP Kabupaten Bogor dan paslon Rudy-Ade untuk kebaikan Kabupaten Bogor.

"Untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi, insya allah besok kita akan mencabut gugatan kita. Semoga untuk program - program selanjutnya Bogor bisa lebih maju lagi ke depan," jelas dia.

Sementara, Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 02 Musyafaur Rahman alias Kang Mus, menegaskan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam pencabutan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang dilakukan Cabup Bayu Syahjohan.

"Terkait dengan pencabutan laporan di Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Kabupaten Bogor saya Kang Mus menyatakan bahwa saya tidak dilibatkan dalam mengambil keputusannya," kata Kang Mus, Jumat 03 Januari 2024.

Kang Mus hanya diberitahu bahwa pencabutan gugatan itu sudah disepakati oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor saat bertemu dengan paslon nomor urut 1 Rudy Susmanto - Ade Ruhandi.

"Tadi malam saya hanya diberitahu bahwa itu sudah menjadi keputusan yang diambil oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor dalam pertemuan mereka dengan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade," kata dia.

Ia menegaskan, akan keluar dari kesepakatan-kesepakatan antara Rudy-Ade dan Bayu Syahjohan. Kang mus mengaku akan tetap mengawal proses hukum pada Sengketa Pilkada 2024 bersama masyarakat.

baca juga

"Saya akan tetap berada berdiri di garis keluar bersama-sama masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencoba mengkritisi supaya ke depan Kabupaten Bogor tetap seperti yang kita inginkan, kita cita-citakan, tetap seperti yang diinginkan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Tanpa ada pembangunan yang tersendat seperti tahun lalu lalu," papar dia.

Sehingga, kata dia, laporan MK akan terus berjalan sebagai langkah pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor soal pelanggaran-pelanggaran yang tak semestinya dilakukan.

"Sehingga keputusan saya ke depan harusnya laporan MK jalan terus karna ini pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Tapi karna ini sudah menjadi keputusan struktural partai saya Kang Mus tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dan juga tidak dilibatkan dalam proses menuju pengambilan keputusan tersebut," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan 'Kebebasan Beragama'

Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan 'Kebebasan Beragama'

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:25 WIB

Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP

Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 21:00 WIB

Merasa Dicurangi di Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Ungkap Alasan Gugat KPU Pemalang di MK

Merasa Dicurangi di Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Ungkap Alasan Gugat KPU Pemalang di MK

Entertainment | Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB

Terkini

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

×