Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengomentari sebuah meme soal Presiden Korea Utara Kim Jong Un menghukum warganya yang bunuh diri.
Dalam meme tersebut, tertulis bahwa angka bunuh diri meroket di negara tersebut sehingga pemerintah melarang tindakan bunuh diri.
Adapun kalau melanggar, warga yang berniat bunuh diri tersebut akan diberi hukuman berupa hukuman mati dari pemerintah.
Menanggapi meme tersebut, Denny menyebut kejadian tersebut serupa dengan kejadian yang terjadi di suatu negara yang pemimpinnya cawe-cawe.
“Ini seperti kejadian di negeri Cawe-Cawe,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Kamis (22/6/2023).
Hanya saja, di negara tersebut yang meroket adalah kasus korupsinya, bukan perekonomiannya. Hal itu tampak dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang nyungsep.
Presiden telah melarang rakyat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Namun, jika ingin bebas korupsi, justru dihukum jadi kawan koalisi.
“Korupsi -- bukannya ekonomi -- terus meroket. Indeks Persepsi Korupsinya nyungsep. KPK-nya ikut nilep pungli. Maka, Sang Presiden melarang rakyatnya korupsi. Kalau tetap mau bebas korupsi, dihukum jadi kawan koalisi,” ujar Denny.
Untuk diketahui, Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Buntut Rumor Kencan dengan Park Seo Joon, YouTuber Xooos Dibanjiri Hujatan
Indeks Persepsi Korupsi menggunakan skala 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah). Oleh karena itu, semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.