"Jadi gini, ada yang katakan 4 M ada yang katakan 6 miliar, yang jelas jumlahnya berapa besar. Kalau sebesar itu apakah hanya dipake untuk membayar fasilitas dalam ruang tahanan saya kira saya khawatir tidak," kata Novel kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Adapun Novel mengaku khawatir sebagian pungli tersebut digunakan untuk mendapatkan informasi. Atau memberikan kemudahan tahanan berkomunikasi ke luar untuk menghilangkan barang bukti.
Menurut Novel, jumlah sebesar itu tak bisa disebut pungli. Dia mengatakan kasus yang disebut pungli tersebut adalah pemerasan atau suap.
Ia pun mengaku khawatir kasus pungli tersebut berkaitan dengan pokok perkara. Dia pun menyinggung dugaan Ketua KPK Firli Bahuri yang berkaitan dengan adanya pembocoran-pembocoran dokumen serta informasi. Menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan karena akan membuat KPK tak bisa bekerja efektif.
"Sekali lagi saya khawatir ini ada kaitan dengan pokok perkara. Apalagi sebelumnya kita juga mendengar bahwa yang diduga ketua KPK ada kaitan dengan pembocoran-pembocoran dokumen atau informasi. Jadi jangan sampai ini dibiarkan yang membuat KPK tak bisa bekerja efektif, itu poinnya," tandasnya.