"Kalau ibu memperbolehkan saya sekolah, saya akan memberikan apapun pada bapak-ibu ketika saya sudah selesai sekolah dan mengembalikan uang yang dikeluarkan bapak-ibu untuk menyekolahkan saya selama ini," tambah dia.
Akhirnya kedua orang tua Sanita pun luluh. Kini, Sanita baru saja menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPPI Rembang, jurusan manajemen sumber daya manusia.
Berhasil keluar dari jeratan perkawinan dini, Sanita ingin mengajak remaja sepertinya untuk juga berani melakukan hal yang sama.
Dia bahkan menjadi pencetus ditetapkannya peraturan desa setempat yang melarang anak menikah di bawah usia 18 tahun.
"Saya memperlihatkan contoh dampak perkawinan dini pada pemerintah desa dan masyarakat di daerah saya. Ada remaja 16 tahun yang meninggal saat hamil tujuh bulan. Ada yang sudah menikah 3 tahun punya anak lalu cerai dengan alasan tidak cocok," ujarnya.
Foto: Sanita Rini (kiri). [Suara.com/Firsta Nodia]
Dia pun menolak keputusannya menentang perjodohan yang dilakukan orang tuanya tergolong sikap durhaka. Justru, kata dia, penyampaian penolakan harus dengan cara yang sopan dan memberikan bukti buruknya dampak dari perkawinan dini.
"Saya mengatakan menolak itu bukan berarti durhaka, karena ketika melakukan penolakan saya komunikasi intensif sehingga orangtua tidak merasa bahwa itu bukti kedurhakaan. Ini tantangan kita bersama bagaimana mengajak anak perempuan bisa menolak perkawinan dini dan orang tua bisa menerima," paparnya.
Baca Juga: Psikolog: Nikah Muda Bisa Picu Depresi hingga Bunuh Diri
Kisahnya yang inspiratif ini bahkan telah dipublikasikan media internasional.
Sanita kini fokus bersama komunitas dan Komisi Perlindungan Anak Desa melakukan sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak.
Ia juga aktif dalam Youth Coalition for Girls, koalisi yang membantu anak perempuan untuk dapat menjalani potensi dalam dirinya.