Anak perempuan yang sudah menikah tidak diperbolehkan mengunjungi rumah orang tuanya saat Tahun Baru Imlek, karena diyakini dapat membawa sial bagi orang tuanya, terutama dalam aspek finansial. Biasanya seorang anak perempuan yang sudah menikah mengunjungi rumah orang tuanya pada hari kedua Tahun Baru Imlek.
Wah ternyata yang menurut sebagian orang sepele, tapi dilarang dilakukan saat Tahun Baru Imlek Lho.