Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Selasa, 19 Februari 2019 | 09:20 WIB
Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019
Satu diantara jenis burung di Indonesia yang bertambah pada 2019. (BirdLife)

Suara.com - Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019.

Menurut data yang dihimpun organisasi Burung Indonesia, jumlah jenis burung di Indonesia bertambah dari awalnya 1.771 jenis pada 2018, menjadi 1.777 jenis pada awal 2019 ini.

Penambahan enam jenis burung tersebut disebabkan karena adanya perubahan taksonomi atau klasifikasi pengelompokan jenis hewan serta adanya catatan baru.

Enam jenis burung tersebut adalah jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey's Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea).

Selain itu, beberapa diantaranya juga merupakan jenis burung migran yang pertama kali tercatat di Indonesia.

Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah dan 30 dari 168 jenis burung dinyatakan berstatus Kritis oleh badan konservasi dunia—IUCN,

Selain itu, 44 jenis burung juga dinyatakan berstatus Genting dan 94 jenis masuk kategori Rentan terhadap kepunahan di alam.

Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry Hasudungan, mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia dan baru 557 jenis diantaranya yang telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer P.106 tahun 2018.

"Namun sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya meningkat pada 2018, ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah," kata Ferry.

baca juga

Empat jenis burung yang Ferry maksud adalah perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus), dan cikrak rote (Phylloscopus rotiensis).

Selain itu, dari sejumlah jenis burung yang dilindungi, ada tiga jenis burung yang belum dimasukkan ke dalam daftar terbaru karena daerah sebarannya belu tercatat di Indonesia atau belum diakui taksonominya oleh BirdLife International.

Tiga jenis burung tersebut adalah nasar himalaya (Gyps himalayensis), poksai jambul (Garrulax leucolophus), dan gosong forsten (Megapodius forstenii). Jumlah jenis burung di Indonesia yang bertambah harus disambut baik dengan melindunginya agar tak punah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditawar Rp 12 Juta, Opie Kumis Ogah Lepas Burungnya

Ditawar Rp 12 Juta, Opie Kumis Ogah Lepas Burungnya

Entertainment | Rabu, 23 Januari 2019 | 07:00 WIB

Seekor Burung Nyasar Ke London Naik Pesawat Kelas Bisnis

Seekor Burung Nyasar Ke London Naik Pesawat Kelas Bisnis

Lifestyle | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:30 WIB

Burung Ini Viral Usai Wara-wiri di Kabin Pesawat Ikut Penerbangan ke London

Burung Ini Viral Usai Wara-wiri di Kabin Pesawat Ikut Penerbangan ke London

Lifestyle | Senin, 14 Januari 2019 | 19:11 WIB

Miris, Burung Rangkong Badak Dibantai Lalu Diunggah di Facebook

Miris, Burung Rangkong Badak Dibantai Lalu Diunggah di Facebook

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:45 WIB

Terkini

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

×