"Seharusnya ahli waris menghargai dong putusan hukum yang dimenangi oleh Pemda. Kalau tidak puas, tinggal gugat lagi" sambungnya.
Oleh sebab itu, Asmani menegaskan kini pihaknya akan melakukan mediasi bersama aparat penegak hukum. Diharapkan persoalan itu bisa selesai sebelum tahun baru, agar pelancong merasa nyaman ketika berlibur ke Pantai Karangsari.
Sementara terkait keluhan ratusan pedagang. Asmani menyadari akan keluhan ratusan pedagang tersebut. Bahkan dia mengakui tiket yang diberlakukan oleh pengelola tergolong mahal dan menyebabkan berkurangnya kedatangan wisatawan.
"Merasa kemahalan dong, kan kami mah Rp 3000 sesuai retribusi. Sedangkan mereka mengambil tiket untuk mobil saja Rp 50.000. Kami berdasarkan aturan hanya Rp 10.000 sehingga pengunjung pulang lagi,"tutupnya.
Kontributor : Saepulloh