LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal

Silfa Humairah Utami | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 18:29 WIB
LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M Si. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal

Beberapa waktu lalu sempat ramai beberapa restauran berkonsep halal menerapkan aturan tidak boleh membawa makanan yang tidak terjamin kehalalannya dibawa ke dalam restoran, dan ini menimbulkan sejumlah polemik.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M Si buka suara terkait hal itu. Ia membenarkan pihaknya memang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk makanan yang yang dikonsumsi di restoran yang telah mendapat sertifikasi halal.

"Ketentuan halal hanya pada yang dimakan, kalau ternyata dia tidak halal, maka tidak boleh makan disitu. Ketika ada yang membawa makanan tidak halal dan mengonsumsi di restoran halal tersebut maka salah, karena ini wilayah (restoran) halal," ujar dr. Lukmanul saat menyerahkan sertifikasi restoran halal kepada Shihlin Taiwan Street Snacks di Grand Indonesia, Kamis (16/1/2020).

Ini karena sertifikasi halal MUI bukan semata-mata pada menunya, tapi secara keseluruhan perusahaan proses produksi makanan hingga cara penyajian yang tidak merusak lingkungan, karena itulah restoran dikategorikan berkonsep halal.

"Karena ini konsepnya restoran orang akan mengatakan, ini ada sertifikat halal, ada logo halal, berarti restorannya halal," tuturnya.

"Bisa dibayangkan kalau ada kemudian orang duduk minum bir, maka orang bertanya bir halal ya?, karena buktinya di restoran halal boleh minum bir, pasti tidak boleh kan, kemudian di ruangan ini steril hanya yang dikonsumsi hanya makanan dan minuman yang halal," sambungnya.

Lukman menambahkan, jika untuk menjaga kehalalan itu pihak restoran sampai pada aturan melarang konsumennya membawa produk non halal itu bukan urusannya. Mengingat masing-masing restoran memiliki kebijakan.

Ada yang boleh membawa asalkan tidak dimakan di lokasi. Ada juga yang tidak membolehkan sama sekali, atau harus membawa bukti jaminan itu produk halal.

"Bahwa dibawa dari luar misalnya, kue ulang tahun boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu kewenangan restoran, yang prinsipnya bagi kami ketika ada makanan yang dibuka (dimakan) di situ digelar harus halal. Kalau boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu urusannya restoran, karena ada restoran mengizinkan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baca Ulasan Restoran, Wanita Ini Malah Lihat Foto Suami Lagi Selingkuh

Baca Ulasan Restoran, Wanita Ini Malah Lihat Foto Suami Lagi Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2020 | 15:43 WIB

Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran, Gofar: Pengumuman yang Nyolot

Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran, Gofar: Pengumuman yang Nyolot

Otomotif | Sabtu, 11 Januari 2020 | 05:03 WIB

Ngeriung di Pinggir Danau, Menyantap Makanan Khas Sunda di Dusun Bambu

Ngeriung di Pinggir Danau, Menyantap Makanan Khas Sunda di Dusun Bambu

Lifestyle | Jum'at, 10 Januari 2020 | 10:47 WIB

Terkini

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat Untuk Orang Gemuk, Rangka Kokoh Sanggup Tahan Beban 130 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat Untuk Orang Gemuk, Rangka Kokoh Sanggup Tahan Beban 130 Kg

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:01 WIB

5 Tone Up Cream Terbaik untuk Wajah Cerah Instan Tanpa Ribet

5 Tone Up Cream Terbaik untuk Wajah Cerah Instan Tanpa Ribet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:51 WIB

Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik

Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap

6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:51 WIB

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:31 WIB

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:19 WIB

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:13 WIB