Protokol New Normal Indonesia di Mal: Wajib Disinfeksi Tiap Empat Jam

M. Reza Sulaiman

Kamis, 28 Mei 2020 | 20:52 WIB
Protokol New Normal Indonesia di Mal: Wajib Disinfeksi Tiap Empat Jam
Warga melintas di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta, Selasa (24/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Protokol New Normal Indonesia di Mal: Wajib Disinfeksi Tiap Empat Jam

Kabar mal-mal di DKI Jakarta akan dibuka setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ramai diperbincangkan.

Dalam surat edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha, mal-mal boleh kembali beroperasi di fase new normal Indonesia dengan melaksanakan protokoler kesehatan.

Salah satunya, adalah disinfeksi alias penyemprotan disinfektan yang wajib dilakukan tiap empat jam.

Selain itu, pengelola mal dan pusat niaga juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan konsumen atau pelaku usaha.

Pengelola juga harus memastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mewajibkan penggunaan masker, serta melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan konsumen atau pelaku usaha di pintu masuk.

Apabila ditemukan pekerja dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius berdasar dua kali pemeriksaan dengan selang lima menit, maka pekerja yang bersangkutan tidak boleh diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ilustrasi sebuah masjid yang sedang disemprot cairan disinfektan.[AFP]
Ilustrasi sebuah masjid yang sedang disemprot cairan disinfektan.[AFP]

Manajemen mal dan pusat niaga juga wajib memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha, pelanggan, dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta disiplin memakai masker.

Aktivitas di sektor perdagangan dan jasa di area publik juga harus dilakukan dengan pembatasan jarak fisik minimal satu meter. Tanda jarak harus ada di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lif, dan area lain.

baca juga

Meja kerja dan tempat duduk juga harus diatur dengan jarak minimal satu meter. Jumlah pekerja yang masuk pun harus diatur untuk memudahkan pembatasan jarak.

Selain itu dalam proses perdagangan kontak dengan pelanggan harus diminimalkan dengan pemasangan pembatas/partisi di meja atau konter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja serta penggunaan metode pembayaran non-tunai (tanpa kontak dan tanpa alat bersama).

Pekerja membersihkan salah satu area pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3).  [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Pekerja membersihkan salah satu area pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Pengelola mal dan pusat niaga juga harus memastikan tidak terjadi kerumunan pelanggan dengan cara mengontrol jumlah pelaku usaha/pelanggan yang dapat masuk ke sarana ritel untuk membatasi akses dan menghindari kerumunan.

Selain itu, sistem antrean di pintu masuk harus diatur sehingga jarak antara orang yang mengantre minimal satu meter dengan memasang anda di lantai, khususnya di area yang paling ramai seperti kasir dan layanan pelanggan.

Di sektor penjualan makanan, pemesanan dianjurkan dilakukan secara daring atau melalui telepon untuk meminimalkan pertemuan langsung dengan pelanggan. Jika memungkinkan, pengelola dapat menyediakan layanan pesan antar atau dibawa pulang secara langsung.

Usaha sektor perdagangan dan jasa juga harus menetapkan jam layanan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menurut surat edaran tentang protokol pencegahan COVID-19 yang ditujukan bagi pimpinan kementerian pembina sektor usaha, gubernur, dan bupati/walikota seluruh Indonesia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang New Normal, PT KCI Siapkan Sekat di Peron dan Kereta

Jelang New Normal, PT KCI Siapkan Sekat di Peron dan Kereta

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:30 WIB

Pandemi Belum Reda Indonesia Sambut New Normal, Melati: Ngeri Juga Sih

Pandemi Belum Reda Indonesia Sambut New Normal, Melati: Ngeri Juga Sih

Sport | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:29 WIB

New Normal, Penumpang Diminta Tak Bicara dan Menelepon dalam KRL

New Normal, Penumpang Diminta Tak Bicara dan Menelepon dalam KRL

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Wayne Rooney Sebut Penampilan BTS di Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Sampah

Wayne Rooney Sebut Penampilan BTS di Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Sampah

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 04:14 WIB

Babak I Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Tanpa Gol Kinerja Wasit Disorot

Babak I Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Tanpa Gol Kinerja Wasit Disorot

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 03:09 WIB

Dua Kata Trump untuk Messi, Kode buat Argentina Juara Piala Dunia 2026?

Dua Kata Trump untuk Messi, Kode buat Argentina Juara Piala Dunia 2026?

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 02:41 WIB

Alasan FIFA Tunjuk Wasit Kontroversial Slavko Vincic di Final Piala Dunia 2026

Alasan FIFA Tunjuk Wasit Kontroversial Slavko Vincic di Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 02:24 WIB

Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Juara Bakal Diguyur Rp800 Miliar

Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Juara Bakal Diguyur Rp800 Miliar

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 02:09 WIB

Kekacauan Final Piala Dunia 2026: Fans Argentina Nekat Nyebrang Jalan Tol karena Banjir

Kekacauan Final Piala Dunia 2026: Fans Argentina Nekat Nyebrang Jalan Tol karena Banjir

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:58 WIB

Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026

Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:48 WIB

Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy

Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:41 WIB

Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil

Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:29 WIB

Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 01:23 WIB

×