Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa

Ririn Indriani

Senin, 05 Oktober 2020 | 09:51 WIB
Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa
Ilustrasi: Asuransi jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Masyarakat Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan produk keuangan asuransi jiwa.

Asuransi jiwa adalah salah satu layanan asuransi yang digunakan untuk perlindungan terhadap dampak kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang atau keluarga, karena adanya kematian anggota keluarga (tertanggung) yang sebelumnya merupakan tulang punggung bagi keluarga tersebut.

Berkenaan dengan masa pandemi Covid-19 ini, menurut riset Lifepal.co.id sebelumnya, tercatat bahwa pemulihan pendapatan premi bruto asuransi jiwa pada Juni 2020 telah melebihi nilai pendapatan di Juni 2019.

Sehingga terlihat kesadaran masyarakat Indonesia yang meningkat untuk memiliki asuransi jiwa dan melindungi keluarga mereka dari risiko finansial dengan mempersiapkan uang pertanggungan bagi keluarga jika mereka harus ditinggalkan atau sang tertanggung sudah tidak bisa produktif lagi.

Untuk itu, mari kita simak hal-hal penting yang perlu diketahui dalam perhitungan asuransi jiwa yang tepat guna.

Apa itu Uang Pertanggungan

Di dalam asuransi jiwa ada satu hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu UP atau uang Pertanggungan. UP adalah jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika pemegang polis mengajukan klaim atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.

Uang pertanggungan setiap asuransi jumlahnya berbeda-beda, biasanya semakin besar premi yang dibayar maka uang pertanggungan yang dapat diterima juga semakin besar.

Umumnya, perusahaan asuransi di Indonesia memberikan uang pertanggungan antara puluhan Juta hingga miliaran rupiah.

baca juga

Besar kecilnya uang pertanggungan ini selain dipengaruhi besar premi, usia, serta faktor lain yang berkaitan dengan risiko kesehatan. Tentu, semakin lama tenor yang dipilih semakin besar uang pertanggungan yang bisa dimiliki.

Namun, banyak pemegang polis yang terjebak dengan angka pertanggungan ini. Pasalnya mereka menghitung nilai pertanggungan tersebut untuk kehidupan saat ini.

Padahal 20 atau 30 tahun mendatang nilai, 200 atau 500 juta rupiah mungkin terasa sangat kecil karena kebutuhan bertambah, namun pendapatan nol.

Perhitungan uang Pertanggungan
Oleh karena itu, penting sekali bagi Anda untuk mengetahui berapa uang pertanggungan yang dibutuhkan nantinya oleh tanggungan, dalam hal ini keluarga Anda.

Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk memperhitungkan besarnya uang pertanggungan.

1. Nilai Hidup Manusia atau Human Live Value (HLV)
Sesuai namanya, metode ini melihat Anda sebagai manusia yang memiliki “nilai ekonomi”, lantaran dapat bekerja dan menghasilkan nilai (uang) dalam jumlah tertentu.

HLV dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:

UP = E X (((1+R)^ N)-1)/R

Di mana,
E = Pengeluaran / Penghasilan bulanan X 12
R = Inflasi Tahunan
N = Waktu Pertanggungan (Tahun)
UP = Uang Pertanggungan

2. Income Based Value (IBV)
Metode ini dilakukan dengan menghitung besarnya uang pertanggungan dengan memperhitungkan besarnya bunga atau return apabila uang pertanggungan yang akan diterima disimpan dalam produk investasi. IBV dapat dihitung dengan rumus berikut ini:

IBV = Penghasilan/Pengeluaran: Suku bunga deposito per bulan

Contoh perhitungan:

Ibu Nerissa memiliki penghasilan sebesar Rp 10 juta rupiah per bulan, dengan asumsi suku bunga deposito adalah 6% per tahun atau 0,5% per bulan dan inflasi tahunan 3%. Berapakah UP Ibu Nerissa apabila dihitung dengan metode Human Live Value (HLV) dan Income Based Value (IBV).

Dengan metode Human Live Value,
UP = E X (((1+R)^ N)-1)/R
UP= Rp 10 juta X 12 bulan (((1+ 3%)^20)-1) /3%
UP= Rp 3,2 miliar

Angka 20 tahun yang tercantum dalam rumus perhitungan ini adalah perkiraan waktu terkait kecukupan UP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga Ibu Nerissa sepeninggal beliau. Patut dicatat, perhitungan HLV tidak mengikutsertakan nilai asumsi deposito atau pertumbuhan dana investasi.

Dengan metode Income Based Value,

ILV= Rp 10 Juta : 0,5% = Rp 2 miliar

Kalkulator Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa

Lifepal.co.id mengembangkan embeddable Kalkulator Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa dengan kode iframe yang dapat di-embed tanpa biaya ke laman website media atau blog Anda.
Dengan kalkulator ini, Anda dapat memperhitungkan berapa besaran uang pertanggungan (UP) tanpa harus melakukan perhitungan dengan rumus yang mungkin rumit bagi sebagian orang.

Anda cukup memasukkan sejumlah nilai pada kalkulator tersebut, yakni: Masukkan besaran penghasilan atau pengeluaran bulanan Anda saat ini pada kolom pertama,

Lalu, masukan jumlah tahun Anda berharap uang pertanggungan tersebut dapat meng-cover tanggungan atau keluarga Anda, misal 10 atau 20 tahun atau lebih.

Terakhir, masukan rata-rata inflasi tahunan dalam bentuk persen.

Dalam sekejap, akan muncul angka yang merupakan hasil perhitungan uang pertanggungan (UP) Anda. Ini tentu akan amat membantu pembaca Anda dalam mensimulasikan uang pertanggungan asuransi jiwa mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura

Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:55 WIB

Uang Belanja Aman, Harga Telur Ayam Hanya Rp25.000/Kg

Uang Belanja Aman, Harga Telur Ayam Hanya Rp25.000/Kg

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:58 WIB

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:27 WIB

Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan

Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:00 WIB

Di Balik Cerita BGN Pindah ke Telkom: Tidak Ada Uang Sewa? Berkeliling, Memfoto dan Mengambil AC!

Di Balik Cerita BGN Pindah ke Telkom: Tidak Ada Uang Sewa? Berkeliling, Memfoto dan Mengambil AC!

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 12:00 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta

AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta

News | Senin, 07 September 2026 | 19:48 WIB

Perluas Layanan Kesehatan, Sequis Life Hadirkan Signature Services

Perluas Layanan Kesehatan, Sequis Life Hadirkan Signature Services

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 17:00 WIB

Hari Pelanggan Nasional, Generali Indonesia Perkuat Layanan Digital

Hari Pelanggan Nasional, Generali Indonesia Perkuat Layanan Digital

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 16:30 WIB

Keuangan Tak Cuma Soal Menabung, Ini 4 Hal yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Keuangan Tak Cuma Soal Menabung, Ini 4 Hal yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:00 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×