Riset Konde.co: Isu Pekerja Rumah Tangga Belum Jadi Agenda Penting di Media

Rima Sekarani Imamun Nissa | Suara.com

Kamis, 08 April 2021 | 16:21 WIB
Riset Konde.co: Isu Pekerja Rumah Tangga Belum Jadi Agenda Penting di Media
Ilustrasi pekerja rumah tangga [shutterstock]

Suara.com - Konde.co didukung Komnas Perempuan meluncurkan riset tentang bagaimana media menuliskan pemberitaan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Riset ini dilakukan terhadap 10 media online teratas versi Alexa.com serta pemberitaan media tersebut selama kurun waktu Januari-Maret 2021.

Media mempunyai peran besar dalam menentukan apa yang akan diperbincangkan publik. Untuk itu, riset ini menelusuri apa yang dituliskan media tentang isu RUU PPRT. Riset ini bertujuan memetakan bagaimana media menuliskan berita RUU PPRT, memberikan gambaran tren pemberitaan media tentang RUU PPRT serta mengetahui apakah media memberikan peluang untuk pembentukan opini publik tentang isu pengesahan RUU PPRT.

"Riset ini berangkat dari kegelisahan kami atas mangkraknya pembahasan RUU PPRT di Indonesia. Sudah selama 17 tahun diperjuangkan oleh teman-teman PRT, keluar masuk daftar prolegnas, dan sampai saat ini belum juga ada titik terang. Kondisi ini seperti bad seventeen, bukan sweet seventeen untuk PRT," ujar Tika Adriana, selaku ketua peneliti, Kamis (8/4/2021).

Riset ini menggunakan model analisis framing Entman yang mengupas definisi terhadap masalah (define problem), interpretasi sebab akibat (causal interpretation), evaluasi moral (moral evaluation) dan tawaran penyelesaian (treatment recommendation) yang ditampilkan dalam teks berita pada 10 media online di Indonesia antara lain: Okezone.com, Tribunnews.com, Kompas.com, Detik.com, Grid.id, Sindonews.com, Suara.com, Liputan6.com, Merdeka.com, dan Kumparan.com.

"Sebagai salah satu pilar demokrasi, media menjadi harapan dan punya peluang besar untuk memantik ruang diskusi, membentuk opini publik terkait pentingnya pengesahan RUU PPRT, dan yang terpenting, memberi medium bersuara kepada kelompok minoritas seperti PRT untuk menyuarakan aspirasinya agar diketahui publik secara luas. Namun, sayangnya riset ini menemukan kalau pemberitaan isu RUU PPRT di media masih normatif, juga tidak intensif dan komprehensif," kata Tika menambahkan.

Secara umum, berikut daftar temuan riset:

  1. Pemberitaan RUU PPRT di media masih minim. Data menunjukkan, jumlah berita yang diterbitkan adalah sebagai berikut: Kompas.com menempati jumlah penerbitan tertinggi (6 berita), Liputan6.com (3 berita), kemudian diikuti Tribunnews.com (1 berita), Detik.com (1 berita), Suara.com (1 berita), Sindonews (1 berita), Merdeka.com (1 berita), Okezone.com (1 berita), Kumparan.com dan Grid.id (tidak ada berita).
  2. Minimnya jumlah berita ini tak sebanding dengan acara yang diselenggarakan organisasi masyarakat terkait PRT yang jumlahnya sebanyak 9 acara untuk mendorong disahkannya RUU PPRT. Peringatan hari PRT Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2021 juga tidak membuat media tertarik untuk menuliskannya.
  3. Dalam teks berita dihasilkan, media telah menuliskan teks tentang definisi masalah (define problem), interpretasi sebab akibat (causal interpretation), evaluasi moral (moral evaluation) dan tawaran penyelesaian (treatment recommendation) tentang RUU PPRT, walaupun teks ini belum memberikan rekomendasi penanggulangan masalah.
  4. Beberapa berita dituliskan dengan narasumber berbeda, tetapi dalam satu acara yang sama.
  5. Narasumber dalam berita RUU PPRT rata-rata adalah dari DPR RI, aktivis dan Komnas Perempuan, tetapi hanya sekali menampilkan narasumber perwakilan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
  6. Terdapat replikasi/pengulangan berita dari sesama media dalam induk perusahaan yang sama. Ini menunjukkan adanya problem pengolahan isu di media.

Temuan riset ini menyimpulkan bahwa pemberitaan isu PPRT masih sangat minim. Ini menunjukkan bahwa isu RUU PPRT belum menjadi agenda yang penting di media massa. Selain itu, DPR sebagai subjek persoalan justru mendapatkan ruang pemberitaan yang lebih besar dibandingkan para pekerja rumah tangga yang terdampak langsung RUU PPRT.

"Media belum memberi peluang besar bagi publik untuk membicarakan dan ikut menganggap penting isu PPRT ini. Dari riset ini, kita mendorong media untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi agenda penting di redaksi. DPR pun harus bersikap transparan dalam mempertanggungjawabkan proses legislasi RUU PPRT sehingga media lebih mudah mengakses dan memublikasikannya," tandas Tika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:33 WIB

Pemberdayaan Wanita Sebagai Langkah Awal Atasi Kekerasan Terhadap Pasangan

Pemberdayaan Wanita Sebagai Langkah Awal Atasi Kekerasan Terhadap Pasangan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:28 WIB

Cerita Alimatul Qibtiyah, Gagal Jadi Baby Sitter Kini Jadi Guru Besar UIN

Cerita Alimatul Qibtiyah, Gagal Jadi Baby Sitter Kini Jadi Guru Besar UIN

Jogja | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:47 WIB

Terkini

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing

7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 20:51 WIB

7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing

7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Promo Superindo Awal April 2026: Diskon Besar untuk Telur, Ayam, dan Kebutuhan Dapur Lain

Promo Superindo Awal April 2026: Diskon Besar untuk Telur, Ayam, dan Kebutuhan Dapur Lain

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 20:01 WIB

7 Sepatu Running yang Cocok untuk Kaki Lebar dan Betis Besar, Lari Jadi Nyaman

7 Sepatu Running yang Cocok untuk Kaki Lebar dan Betis Besar, Lari Jadi Nyaman

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:51 WIB

5 Shio Paling Hoki pada 8 April 2026: Karier dan Dompet Tebal

5 Shio Paling Hoki pada 8 April 2026: Karier dan Dompet Tebal

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:45 WIB

3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026

3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:37 WIB

4 Rekomendasi Parfum Murah yang Aromanya Mirip Yves Saint Laurent Black Opium

4 Rekomendasi Parfum Murah yang Aromanya Mirip Yves Saint Laurent Black Opium

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:21 WIB

Bukan Sekadar Perilaku Individu, Ini Masalah Sistem di Balik Krisis Sampah

Bukan Sekadar Perilaku Individu, Ini Masalah Sistem di Balik Krisis Sampah

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:50 WIB

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini 6 Rekomendasi Terbaik yang Ramah di Kantong

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini 6 Rekomendasi Terbaik yang Ramah di Kantong

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:31 WIB