PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:35 WIB
PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan kali ini, mal di empat kota dengan PPKM Level 4 boleh dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas terbatas maksimal 25 persen.

Ke-empat kota yang boleh membuka mal tersebut adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

“Dalam opsi perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus, pemerintah akan menguji coba pembukaan secara gradual untuk mal di wilayah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan,” demkian pernyatan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Senin (9/8/2021) malam.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Pengunjung yang ingin mendatangi mal wajib menunjukkan sertifikat sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi.

Ke-empat kota yang boleh membuka mal tersebut adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Luhut menegaskan bahwa pengecualian diberikan kepada lansia berusia di atas 70 tahun dan anak-anak di bawah 12 tahun, yang masih tidak diperbolehkan mengunjungi mal.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi peduli lindiungi. Anak berumur di bawah 12 tahu, dan mereka yang berusia di atas 70 tahun dilarang masuk mal utk sementara ini,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Luhut menegaskan perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Luar Jawa - Bali hingga 23 Agustus

"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan, akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI